Salah Gunakan Identitas Orang Lain Untuk Usaha Utang Piutang, Memiliki Senjata Berbahaya, Tiga Orang PMI Hari Ini Diadili
HONG KONG – Setelah sekitar dua bulan lamanya proses peradilan di Hong kong terhambat dan menunda banyak persidangan akibat pageblug COVID-19, beberapa hari belakangan, Pengadilan telah kembali mendekati normal.
Berdasarkan Informasi yang sampai ke redaksi ApakabarOnline.com, hari ini (07/05/2020), tiga orang PMI yang tersandung perkara hukum di wilayah Hong Kong akan menjalani proses persidangan di tiga pengadilan berbeda.
Di Pengadilan Fanling, M dengan nomor kasus FLL469/2019 akan menjalani persidangan setelah sekian lama kasusnya tertunda karena wabah COVID-19. Mujiati dihadapkan ke persidangan dengan tuduhan melanggar gangguan dan kebersihan publik dan dijerat dengan KUHP Hong Kong pasal 132.
Di Pengadilan Kowloon City, NR yang terdaftar dengan nomor kasus KCCC358/2020 juga harus berhadapan dengan persidangan dengan tuduhan telah menyalah gunakan identitas orang lain dalam pengoperasikan usaha peminjaman uang tanpa lisensi.
Masih di pengadilan yang sama, seorang PMI berinisial R juga akan menjalani persidangan dengan tuduhan memiliki senjata berbahaya untuk melakukan penyerangan.
Semoga ketiga PMI tersebut diberikan kemudahan dalam proses persidangan dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan yang mereka perbuat.[]