April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sempat Tidak Mengakui, Majikan yang Memperk0sa PMI Ditangkap Polisi

1 min read

PERAK 13-06-2019.The Housing, Local Government, Public Transport, Non-Islamic Affairs and New Villages Committee chairman Paul Yong Choo Kiong speaking to the press at his service centre in Tronoh.MALAY MAIL/Farhan Najib

PERAK – Polisi telah menangkap seorang anggota dewan eksekutif negara bagian Perak atas laporan pekerjaa migran Indonesia (PMI) yang menjadi pekerja rumah tangga yang menyatakan bahwa dia telah diperkosa.

“Untuk pemeriksaan polisi yang adil, kami menangkap tersangka untuk membantu penyelidikan kami,” kata Kepala kepolisian Perak Datuk Razarudin Husain, megutip Mlay Mail, Kamis (11/7/2019).

Razarudin juga mengatakan bahwa polisi akan mengeluarkan pembaruan tentang masalah ini hari ini.

Media Malaysia The Star dan Malay Mail melaporkan politisi yang diduga mempekosa PMI adalah Paul Young, anggota parlemen di wilayah Perak, Malaysia.

Paul Yong yang mengakui bahwa dia adalah politisi yang dituduh memperkosa PMI yang bekerja menjadi PRT di rumahnya, menolak tuduhan itu dan menyebutnya tudingan itu palsu dan tidak berdasar.

“Dengan ini saya dengan tegas menyangkal tuduhan tersebut. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah memperkosa atau melakukan kekerasan seksual terhadapnya,” katanya mengutip Malay Mail, Kamis (11/7/2019).

“Saya telah diperiksa polisi dan membantu polisi dalam penyelidikan mereka untuk menunjukkan bahwa tuduhan itu salah,” tambahnya.

Yong menambahkan bahwa ia menghormati aturan hukum dan berharap polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional dan independen. “Saya percaya bahwa kebenaran akan menang,” katanya.

Yong sebelumnya telah ditangkap dan memberikan pernyataannya kepada penyelidik, sebelum dibebaskan dengan jaminan.[]

Advertisement
Advertisement