April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

1,8 Juta PMI Bermasalah Di Luar Negeri

1 min read

Sebanyak 1,8 juta orang tenaga kerja asal Indonesia bermasalah di luar negeri. Terutama di 32 negara tempat mereka bekerja,dengan yang paling banyak bekerja di negeri Jiran Malaysia.

Demikian ditegaskan Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wagiman kepada wartawan di puri Al Bahro Sawing, Kamis (19/07/2018).

” Memang sampai saat ini masih jutaan tenaga kerja kita bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Ia mengatakan terhadap para tenaga kerja kita yang bermasalah di luar negeri,maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan memulangkannya ke negeri asal.

Untuk kemudian memberikannya berbagai macam pelatihan dan ketrampilan dengan bekerjasama kementerian sosial maupun BP2PJTKI yang ada.

” Kalau ada masalah langsung kita pulangnya dari luar negeri,” ujarnya.

Oleh karena,lanjut Wagiman berbagai upaya dilakukan pemerintah salah satunya melakukan pergantian  UU No 39 tahun 2004 masalah perlindungan menjadi UU No18 tahun 2017 tentang perlindungan Migran indonesia.

Untuk kemudian dilakukan sosialiasi kepada masyarakat agar berangkat dengan menggunakan jalur legal bukan jalur ilegal. Sehingga kalau ada persoalan tentunya bisa cepat diketahui untuk diselesaikan.

“Kalau berbicara masalah tenaga kerja di luar negeri banyak yang harus diperbaiki dengan jangan tergiur bujuk rayu calo,” tandas Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wagiman . [lombok kita]

Advertisement
Advertisement