29 Pasangan PMI Ikuti Nikah Masal di Taiwan
HONG KONG – Sudah yang kesekian kalinya, Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menggelar pernikahan masal dengan diikuti oleh pasangan pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi WNI/PMI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara namun terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia karena tengah bekerja atau pun belajar di Taiwan.
Terkini, seperti yang dilangsungkan pada Minggu (12/05/2024) kemarin, KDEI Taipei kembali melangsungkan gelaran nikah masal dengan diikuti oleh 29 pasangan mempelai.
Mengutip keterangan dalam laman KDEI Taipei, acara pernikahan massal ini diawali dengan arak-arakan pengantin diiringi oleh group rebana (seni hadroh). Kegiatan ini juga ditayangkan langsung melalui via zoom bagi keluarga calon pengantin kedua belah mempelai untuk menyaksikan prosesi pernikahan masal.
Acara pernikahan massal yang terselenggara berkat kerjasama KDEI dengan PCINU Taiwan dan PCIM Taiwan ini juga dihadiri oleh Bapak Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA yang turut menjadi saksi pernikahan calon pengantin dan turut hadir juga Dr. H. Anwar Saadi, M.A. dari Kementerian Agama sebagai pemberi nasehat dan khotbah nikah serta memastikan bahwa pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan agama Islam dan negara.
Selamat ya, semoga menjadi pasangan yang sakinah mawadah warahmah. []