Agar Setelah Lulus Menjadi PMI Prosedural, Pemerintah Lakukan Sosialisasi ke SMK di Bogor
2 min read
JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat hadir sekaligus menjadi narasumber kegiatan Edukasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Hotel Cipayung Asri, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/9/2026).
Kegiatan edukasi ini diikuti sebanyak 200 orang peserta yang terdiri dari pemerintah desa, pelajar SMK dan perwakilan guru di Kabupaten Bogor. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penempatan Pekerja Migran Indonesia secara non-prosedural.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan edukasi dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri.
“Bekerja ke luar negeri merupakan kesempatan yang terbuka bagi masyarakat, tetapi harus ditempuh melalui jalur resmi dan aman agar hak dan pelindungan pekerja migran dapat terjamin,” ujar Wawan.
Selanjutnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, menyampaikan mengenai peluang kerja luar negeri bagi masyarakat Indonesia yang saat ini tersedia. Ia mendorong masyarakat, khususnya generasi usia produktif, untuk dapat memanfaatkan peluang kerja luar negeri dengan mempersiapkan kompetensi, keterampilan, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Selanjutnya, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Barat, Eka Widi Astuti. Eka menjelaskan terkait prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia, skema penempatan serta informasi terkait pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja di luar negeri.
“Menjadi Pekerja Migran Indonesia perlu dipersiapkan sejak awal, baik dari sisi kompetensi maupun pemahaman terhadap prosedur penempatan. Dengan mengikuti proses secara prosedural, Calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman dan memperoleh pelindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Eka.
Selain itu, Eka juga memaparkan tugas dan fungsi BP3MI Jawa Barat dalam mengawal proses penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus memberikan pemahaman mengenai Program Direktif Presiden SMK Go Global sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri.
“Program SMK Go Global merupakan salah satu program strategis nasional yang diarahkan untuk menjembatani kompetensi lulusan SMK dan masyarakat umum lainnya dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri,” kata Eka.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Nono Mulyana, menyampaikan materi mengenai tata cara penempatan dan kerangka pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari perspektif pemerintah daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menggali informasi mengenai peluang kerja luar negeri, prosedur penempatan, persyaratan, serta aspek pelindungan Pekerja Migran Indonesia. []
