November 7, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agar Uang Kiriman PMI Dapat Turut Menggerakan Ekonomi Keluarga dan Kampung Halaman

2 min read

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya menjadi tulang punggung keluarga, tetapi juga berperan dalam menggerakkan perekonomian nasional. Melalui kiriman uang atau remitansi dari luar negeri, para PMI membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menggerakkan kegiatan ekonomi di daerah asal.

Dikutip dari Instagram @ditjen.pemberdayaan.kp2mi,Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), menyebut kontribusi remitansi PMI pada 2025 mencapai sekitar Rp288 triliun.

Nilai tersebut menjadikan remitansi PMI sebagai salah satu sumber devisa terbesar Indonesia setelah sektor sawit. Kontribusi ini menunjukkan bahwa peran pekerja migran tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga berdampak hingga tingkat desa dan nasional.

Remitansi yang dikirimkan PMI umumnya digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga di Tanah Air. Misalnya, dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak, layanan kesehatan orang tua, kebutuhan sehari-hari, hingga pembangunan rumah.

Kiriman uang dari luar negeri juga dapat meningkatkan daya beli keluarga. Dengan terpenuhinya kebutuhan rumah tangga, aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar ikut bergerak.

Dampak remitansi bahkan tidak berhenti pada keluarga penerima. Dana yang dibelanjakan dapat menghidupkan usaha kecil, seperti warung, serta memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar. Termasuk pekerja bangunan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, remitansi PMI turut mendorong perputaran uang di daerah asal dan membantu menggerakkan ekonomi lokal.

Pelindungan PMI perlu diperkuat
Di balik kontribusi ekonomi tersebut, PMI masih menghadapi berbagai persoalan klasik. Salah satunya penempatan nonprosedural atau ilegal yang dapat meningkatkan risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, masih terdapat persoalan kekerasan fisik dan seksual, praktik percaloan, serta penempatan pekerja yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Karena itu, peningkatan kontribusi ekonomi PMI perlu diikuti dengan penguatan pelindungan sejak proses perekrutan hingga mereka kembali ke Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu landasan dalam memperkuat upaya tersebut.

Tingkatkan kualitas pekerja migran
Selain pelindungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat peran PMI. Pemerintah melalui KP2MI menjalankan program SMK Go Global untuk menyiapkan calon pekerja migran yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong PMI tidak hanya bekerja di sektor domestik, tetapi juga memiliki peluang mengisi pekerjaan profesional dan terampil di berbagai negara.

Upaya lainnya mencakup penguatan pengawasan perekrutan, pencegahan penempatan ilegal, serta peningkatan layanan bagi calon PMI dan keluarganya. Pemerintah juga mengupayakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI sebagai dukungan pembiayaan modal penempatan.

PMI merupakan bagian penting dari perekonomian nasional. Oleh karena itu, peningkatan keterampilan dan pelindungan pekerja migran perlu berjalan beriringan, agar mereka dapat bekerja secara aman dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di luar negeri. []
Penulis : Hasri Khairunnisa

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply