April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Akibat “Terlalu Rajin Bekerja”, Dua PMI Ditangkap Polisi

1 min read
9 orang ditangkap dalam operasi anti pekerja ilegal di Kowloon Timur (Foto Hong Kong Police)

9 orang ditangkap dalam operasi anti pekerja ilegal di Kowloon Timur (Foto Hong Kong Police)

HONG KONG – Kepolisian di Regional Kowloon Timur yang terdiri dari Distrik Wong Tai Sin, Distrik Sau Mau Ping, Distrik Kwun Tong, serta Distrik Tseung Kwan O berkolaborasi dengan Satuan Tugas dari Departeme Imigrasi Hong Kong kembali menggelar operasi anti pekerja ilegal di kawasan Kowloon Timur.

Hasilnya, dari beberapa tempat yang mereka datangi, aparat gabungan berhasil menahan 9 orang pekerja ilegal yang terdiri dari 1 pria lokal pemberi kerja, 3 perempuan daratan, 3 pria daratan serta 2 pekerja migran Indonesia.

Visanya Domestic Worker, Tapi Praktiknya Bekerja Menjual “Jasa Kenikmatan”, Dua PMI Diadili Hari Ini

Kedua PMI tersebut ditangkap lantaran pekerjaan yang dialakukan tidak sesuai dengan visa kerja yang dikantongi atau yang tertera pada paspornya.

Atas kejadian tersebut, kini seluiruh yang ditangkap termasuk 2 orang PMI yang bekerja tidak sesuai visa menjalani penahanan untuk selanjutnya akan diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku. []

Advertisement
Advertisement