April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Visanya Domestic Worker, Tapi Praktiknya Bekerja Menjual “Jasa Kenikmatan”, Dua PMI Diadili Hari Ini

1 min read

HONG KONG – Melakukan tindak kejahatan pencurian dan menyalahi ijin tinggal membuat dua PMI Hong Kong masing-masing S S dan SW dihadapkan ke persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya hari ini (23/03/2021).

SS yang tercatat dengan nomor kasus WKCC878/2021 harus menjalani persidangan karena diduga melakukan pencurian.

Sedangkan SW, PMI yang tercatat dengan nomor kasus WKCC971/2021 dihadapkan ke persidangan karena menyalahi visa tinggal, bekerja dengan profesi yang tidak bermoral, melayani jasa enak-enak alias prostitusi ilegal.

Baik SS maupun SW hari ini sama-sama akan mendengar keputusan hakim di pengadilan West Kowloon.

Semoga keduanya dimudahkan menjalani persidangan dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement