April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Tidak Kuat Iman, PRT Asing Embat Uang Majikan HKD 500 Ribu

1 min read
PRT Asing asal FIlipina mencuri uang majikannya sebesar HKD 500 ribu di Provident Centre, North Point (Foto Hong Kong Police)

PRT Asing asal FIlipina mencuri uang majikannya sebesar HKD 500 ribu di Provident Centre, North Point (Foto Hong Kong Police)

HONG KONG – Kejadian seorang PRT asing mencuri uang majikan, sudah berkali-kali terjadi di Hong Kong. Pelaku yang terbukti melakukan pencurian, akan diproses hukum dan menerima konsekwensi pidana penjara kemudian dipulangkan ke negara asalnya sembari mengantongi hadiah “black list”.

Namun entah kenapa, hingga kini masih saja terus terjadi, PRT asing tergoda dengan harta benda majikan, hingga nekat melakukan pencurian.

Terkini dilakukan oleh seorang PRT asing berusia 46 tahun asal Filipina yang bekerja di kawasan North Point, Hong Kong.

Peristiwa tersebut terungkap saat Cheng (31), yang adalah majikan perempuan PRT asing tersebut melaporkan pada Polisi tadi malam (16/05/2022) sekira pukul 23.00.

Dalam laporannya, Cheng mengaku telah kehilangan uang tunai sebanyak HKD 500.000 di dalam rumahnya.

Setelah Polisi melakukan pemeriksaan awal, ekspresi aneh dan mencurigakan terlihat dari PRT asing asal Filipina tersebut. Keanehan tersebut terjawab saat Polisi melakukan interoggrasi di TKP dan PRT asal Filipina itu kemudian mengakui kalau dirinya yang mencuri.

Wal hasil, PRT asal FIlipina tersebut langsung dibawa oleh Polisi dari rumah majikannya di kawasan Provident Centre, North Point untuk ditahan di kantor Polisi.

Kasus ini sedang dalam penanganan Satuan Kriminal dan Investigasi Kepolisian Distrik Timur. []

Advertisement
Advertisement