Akses Aplikasi Telegram Bakal Dibatasi di Hong Kong
HONG KONG – Pemerintah Hong Kong sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses publik ke layanan pesan Telegram, sebagaimana diberitakan Sing Tao Daily yang dilansir dari Bloomberg.
Komisaris Privasi untuk Data Pribadi sedang mempertimbangkan untuk menerapkan peraturan untuk pertama kalinya untuk membatasi akses ke platform yang ditemukan merajalela dengan doxxing. Doxxing adalah paparan online dari data sensitif dan pribadi ditujukan untuk pejabat pemerintah serta warga negara, kata surat kabar itu, mengutip orang-orang tak dikenal.
Telegram mendukung kebebasan berbicara dan hak pengguna untuk memprotes secara damai, kata seorang perwakilan perusahaan.
“Namun, konten yang mengungkapkan informasi pribadi tanpa persetujuan (doxxing) tidak diizinkan dan dihapus secara rutin,” kata juru bicara itu dalam pernyataan melalui pesan dilansir dari Bloomberg.
Belum jelas bagaimana detail pelaksanaan dari pengawasan yang dimaksud.
Pengawas privasi menolak untuk mengomentari laporan Sing Tao tetapi mengatakan bahwa mereka diberdayakan untuk memblokir akses publik ke pesan di platform yang dianggapnya doxxing.
“PCPD akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tepat untuk memerangi perilaku doxxing yang melanggar hukum untuk meminimalkan kerugian yang dialami para korban,” katanya.
Jika Hong Kong melanjutkan langkah ini, maka akan menjadi aksi terbaru dari serangkaian tindakan oleh pihak berwenang untuk menindak doxxing, setelah rincian petugas polisi dan pejabat publik lainnya dirilis oleh pengunjuk rasa 2019.
Pada bulan September, Hong Kong memperkuat undang-undang privasi data untuk mencegah doxxing, sebuah langkah yang menakuti raksasa teknologi besar. []