April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Alami Cacat Karena Divaksin Covid ? Pemerintah Akan Berikan Kompensasi Rp. 1,7 M

2 min read

JAKARTA – Banyak orang masih skeptis terhadap vaksin Covid-19 tersebut dan belum mendaftar karena mereka takut akan efek sampingnya. Diketahui, beberapa negara seperti Singapura, pemerintahnya telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan sejumlah besar uang kepada mereka yang terkena vaksinasi Covid-19.

Di sisi lain, dilansir dari World of Buzz , Selasa (23/3/2021), pemerintah Malaysia melalui Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa setiap warga negara atau non-warga negara yang menderita efek samping akibat vaksinasi Covid-19 berhak untuk menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

“RM50.000 (Rp1,7 miliar) akan diberikan kepada mereka yang mengalami efek samping parah yang mengakibatkan tinggal lama di rumah sakit,” kata pernyataan tersebut.

“RM500.000 (Rp1,7 miliar) akan diberikan kepada mereka yang menjadi cacat atau meninggal karena vaksinasi Covid-19,” tambah peryantaan itu.

Pemerintah Malaysia kini telah memulai dana RM10.000.000 atau Rp35 miliar untuk orang-orang yang menderita efek samping parah dari vaksinasi Covid-19 di bawah Tabung Kumpulan Wang Amanah Bantuan Bencana Negara (KWABBN) yang ditangani oleh NADMA.

Uang tersebut hanya akan diberikan kepada pihak yang terkena dampak setelah kasus tersebut disetujui oleh tiga panitia:

  1. Jawatankuasa Farmakovigilans Khas bagi Pemantauan Vaksin COVID-19 berfungsi untuk mengamati dan menilai efek samping pasca imunisasi (KIPI) dan masalah keamanan terkait vaksinasi Covid-19.
  2. Jawatankuasa Teknikal Perubatan berfungsi untuk mengetahui apakah ada hubungan sebab akibat antara aplikasi dan vaksinasi. Penilaian akan dilakukan secara case-to-case berdasarkan data yang diterima dari Jawatankuasa Farmakovigilans Khas bagi Pemantauan Vaksin COVID-19.
  3. Jawatankuasa Induk Bantuan Khas Kewangan Kesan Mudarat Vaksin Covid-19 berfungsi untuk menyetujui bantuan moneter berdasarkan keputusan dua panitia sebelumnya. []
Advertisement
Advertisement