April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bekerja Ilegal, 5 PMI Ditangkap Beserta 20 Orang Asing Lainnya

1 min read

HONG KONG – Satuan Unit Taktis Kepolisian Distrik West Kowloon bersama dengan Departemen Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja Hong Kong secara rutin melakukan operasi anti pekerja ilegal. Kali ini petugas gabungan menyasar beberapa titik di kawasan Kowloon City, Yau Ma Tei, Tsim Sha Tsui, Mong Kok, dan Sham Shui Po ke tempat tempat seperti rumah makan, toko, kedai, dan beberapa tempat lainnya selama dua hari mulai dari tanggal 22 Maret petang hingga 23 Maret siang.

Hasilnya, 20 orang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai negara asal dan bekerja di berbagai tempat.

Diantara 20 orang yang ditangkap, ditemukan pula 5 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja tidak sesuai dengan visa kerjanya.

20 orang tersebut seluruhnya langsung ditahan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. []

Advertisement
Advertisement