Alhamdulilah, 14 ODGJ di Nganjuk Berhasil Dibebas Pasungkan
NGANJUK – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial bersama Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melangsungkan bebas pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (12/11/2021).
Setidaknya ada 14 ODGJ yang dibebaskan dari pasung. Mereka diusung dengan menggunakan sembilan ambulans dan satu mini bus menuju Surabaya, dan diberangkatkan langsung dari depan Pendopo Nganjuk oleh Kepala Dinsos Jatim dan Sekdakab Nganjuk.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi mengatakan, pembebasan pasung sudah dilakukan sekian kalinya pada korban pasung. “Terimakasih pada Sekdakab Nganjuk yang sudah bekerjasama dengan Dinsos Jatim dan RSJ Menur dalam memberikan pengobatan pada korban pasung,” ujarnya.
Alwi menyampaikan, kalau sedianya ada 24 orang yang siap untuk diberangkatkan namun slot yang memungkinkan saat ini hanya 14 orang terlebih dahulu. “Karena dalam pembebasan pasung ada beberapa persiapan yang dilakukan, persiapan yang bersangkutan (korban pasung), keluarganya, masyarakatnya, rumah sakitnya,” tambahnya.
Sekdakab Nganjuk, Mokhamad Yasin menyampaikan terimakasih pada Dinsos Jatim dan RSJ Menur dalam memberikan pengobatan warga masyarakatnya yang memiliki kekurangan dan mengembalikan kesembuhan untuk bergabung dengan anggota keluarganya kembali.
Dikatakannya, adanya pembebasan pasung ini, ia berharap kedepan Kabupaten Nganjuk Terbebas Pasung. “Kali ini kami mengirim 14 warga yang dikirimkan ke RSJ Menur untuk diberikan pengobatan, dan dalam waktu dekat jika ada slot lagi siap untuk dikirimkan kembali,” ujarnya.
Kepala Bidang Perawatan RSJ Menur, Basuni mengatakan, korban bebas pasung akan diberikan perawatan dan pengobatan di RSJ Menur, hingga nantinya sembuh. “Jika sudah sembuh maka akan diserahkan ke Dinsos Jatim untuk diberikan pembekalan. Namun ketika di Dinsos Jatim, masih ada gejala belum sembuh maka bisa dikembalikan ke RSJ Menur,” ujarnya.
RSJ Menur, lanjutnya, memiliki itikad baik dalam menyembuhkan para korban bebas pasung agar kembali beraktivitas bersama keluarganya. “Sebelum korban bebas pasung yang telah disembuhkan itu dikembalikan pada keluarga, kami juga menggelar family gathering bersama keluarga memberikan edukasi cara merawat untuk mengenali tanda tanda kekambuhan,” katanya.
Dalam pembebasan pasung kali ini, Dinsos Jatim dan RSJ Menur melangsungkan penjemputan terhadap ODGJ, salah satu diantaranya YL(28) warga Begadung Nganjuk.
YL mengalami gangguan kejiwaan selama 13 tahun dan karantina selama tiga tahun. Sejak SMP, ia mengalami pembullyan berujung tidak sekolah dan akhirnya mengalami gangguan kejiwaan.
Baik Kakak YL, LG dan Ibunya Mbah JR berharap, dibawanya YL untuk pengobatan yang dilakukan Dinsos Jatim dan RSJ Menur, maka ada harapan untuk sembuh dan bisa beraktivitas kembali bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.[]
Kominfo Jatim