Aniaya Hingga Sebabkan Kematiannya, Majikan Jubaedah Di Penjara dan Di Denda
PENANG – Setelah lebih dari setahun sejak peristiwa meninggalnya Jubaedah (38) pekerja migran Indonesia asal Cirebon yang tidak wajar dan diduga akibat penyiksaan yang dilakukan Chan Lay Lee majikannya, proses hukumnya terus berjalan. Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa dijatuhi dua dakwaan dalam sesi persidangan yang berlangsung beberapa kali sepanjang tahun 2017 hingga November 2018.
Chan Lay Lee (43) diduga membunuh TKI bernama Jubaedah pada akhir Februari lalu. Terungkap kemudian, Chan juga menyiksa seorang PRTnya yang berasal dari Kamboja sejak Juli 2016 hingga Februari 2017 dengan menggunakan setrika.
Dalam persidangan terakhir yang digelar pada Rabu (14/11/2018) kemarin, pengadilan Tinggi Penang Malaysia menyatakan Chan bersalah dengan tuduhan telah melakukan penyiksaan terhadap Jubaedah hingga mengakibatkan kematian almarhumah karena sakit yang diakibatkan dari penyiksaan tersebut.
Atas kesalahan tersebut, pengadilan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk menghukum Chan dengan hukuman penjara selama 6 tahun serta denda sebesar RM 100.000 atau setara dengan Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sebagai kompensasi yang harus dia bayarkan kepada ahliwaris Jubaedah.
Diketahui, Jubaedah memutuskan berangkat bekerja ke Penang pada tahun 2016 silam karena sebuah keterpaksaan. Beberapa bulan sebelumnya di tahun yang sama, suami Jubaedah meninggal dunia. Jubaedah memilih jalan tersebut lantaran dia harus menggantikan almarhum suaminya menafkahi 5 orang anak mereka.
Namun siapa sangka, keberangkatan Jubaedah ke Penang Malaysia, justru menjadi jalan dirinya menyusul almarhum suaminya, menghadap Illahi Rabbi.Meninggalnya Jubaedah, membuat 5 orang anak almarhumah menjadi yatim piatu.
Jenazah Jubaedah akhirnya tiba di rumah duka di Desa Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (03/03/2017) malam.
Puluhan tetangga, kerabat, dan juga sanak keluarga yang sejak petang menunggu kedatangan, tak kuasa menahan sedih. Mereka langsung berteriak dan menangis sesaat setelah petugas mengeluarkan peti yang berisikan jenazah.
Mereka beramai-ramai menggotong dan menyemayamkan di ruang tengah rumah. Tiga kerabat serta sanak keluarga langsung pingsan. Sejumlah warga yang berdekatan langsung menolong dan membawa ke tempat yang lebih aman.
Kesedihan kerabat dan warga bertambah dalam saat melihat kelima anak almarhumah yang ditinggalkan. Mereka harus menjadi yatim piatu. []