April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Antara Kampungan dan Toleransi Kesenjangan

6 min read

Sore itu salah satu stasiun MRT, singkatan dari mass rapid transit atau moda raya terpadu, ramai dengan hilir mudik masyarakat ibukota. Ada yang bersama keluarga, ada yang bersama teman-teman, ada pula yang seorang diri. Hampir semua wajah memancarkan antusiasme merasakan kali pertama menggunakan transportasi yang telah lama diwacanakan pemerintah tersebut. Yap, setelah melewati beberapa kepemimpinan presiden maupun gubernur, akhirnya MRT hadir di DKI Jakarta sebagai salah satu alternatif transportasi yang diharapkan dapat lebih mengurai kemacetan.

Setelah akhirnya siap, uji coba publik untuk MRT Jakarta pun mulai dilakukan sejak tanggal 12  Maret hingga 24 Maret 2019. Dengan mendaftarkan diri secara daring melalui salah satu platform pembelian, masyarakat berkesempatan merasakan sensasi naik kendaraan ini secara gratis. Tak pelak orang-orang dari berbagai kalangan berduyun-duyun mengajukan dirinya sebagai penumpang uji coba. Euforia ini bahkan belum reda meski masa uji coba telah usai. Pasalnya, setelah masa tersebut lewat, Senin, 25 Maret 2019, masyarakat masih tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menaiki MRT karena fase operasi tidak berbayar masih berjalan hingga 31 Maret 2019.

Selain suasana suka cita, Ratangga, begitu moda angkutan massal terbaru ini dinamakan oleh Gubernur menjabat Anies Baswedan, juga tak luput dari suasana panas yang terjadi selama masa uji coba. Betapa tidak? Di lini masa berbagai media sosial beredar beberapa foto para penumpang yang tidak tertib dan mematuhi peraturan, misalnya dengan duduk-duduk makan di tepi stasiun, atau memainkan pegangan yang ditujukan bagi penumpang berdiri untuk bergelantungan. Belum lagi kebiasaan berebut masuk angkutan, yang menutupi dan mengganggu jalur penumpang-penumpang yang akan keluar, yang seharusnya justru diprioritaskan. Karena ramai diperbincangkan di media sosial, pada akhirnya isu ini diangkat pula oleh beberapa media mainstream.

Sebelum diangkat ke media massa, foto-foto para penumpang yang ‘nakal’ tersebut terlebih dahulu membuat beberapa warganet geram. Banyak yang mengecap ketidaktertiban para penumpang tersebut sebagai bentuk kurangnya toleransi terhadap penumpang lain yang ingin menikmati fasilitas dengan nyaman. Tidak sedikit juga yang saking kesalnya langsung melabeli para pelaku pelanggaran tersebut dengan sebutan ‘kampungan’. Pertanyaannya, etiskah tuduhan ‘kampungan’ ini dialamatkan pada penumpang yang kurang tertib tersebut?

 

Kampungan: Sebuah Stereotip Negatif

Celaan terhadap para penumpang MRT yang kurang tertib menggunakan fasilitas pada akhirnya menimbulkan serangan balik pada warganet yang menyampaikannya. Beberapa kelompok marah dengan viralnya foto tersebut, terutama dengan adanya anak-anak, tanpa ada sensor pada wajah-wajah pelaku, serta menganggapnya sebagai online shaming. Ada juga mereka yang terganggu dengan penggunaan kata ‘kampungan’ karena dinilai terlalu arogan.

Mungkin tidak selalu disadari, ‘kampungan’ telah menjadi satu kata yang mengarah pada ketidaksetaraan. Dengan mengatakan satu individu atau kelompok sebagai ‘kampungan’, seseorang berusaha untuk menempatkan target sapaan tersebut di posisi yang lebih rendah darinya. Ia mengategorikan tindakan orang atau kelompok tersebut sebagai hal yang tidak pantas dilakukan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya sebagai orang ‘kota’.

Dengan logika seperti itu, seolah orang-orang kampung, atau desa, dijustifikasi sebagai kelompok yang tidak dapat tertib, bahkan tidak bermoral atau tidak beradab. Perlahan timbul persepsi bahwa orang-orang kampung tidak bisa lebih baik dari masyarakat kota. Alhasil, sebutan orang kampung semakin langgeng sebagai sarana mendiskreditkan orang atau kelompok lain.

Hal yang mirip juga terjadi pada perempuan berstatus ibu yang kerap digeneralisasi sebagai pengemudi sepeda motor yang tidak peduli rambu lalu lintas. Olok-olok seperti ‘Namanya juga emak-emak, seinnya ke kiri, eh beloknya malah ke kanan’ semakin mengukuhkan stereotip buruk pada diri kelompok ini. Padahal kenyataannya tidak juga, banyak juga pengemudi laki-laki yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan mengakibatkan berbagai kecelakaan.

Orang kampung dan ‘emak-emak’ hanyalah dua contoh bagaimana stereotip negatif disematkan pada kelompok tertentu. Selain itu, sebenarnya masih banyak kelompok lain yang cenderung dipandang rendah dan tidak setara dengan kelompok lawannya. Aktivitas mendiskreditkan seseorang ini paling banyak terjadi pada tiga tataran, yakni kelas, ras, dan gender.

Sebenarnya pasti sudah banyak kelompok intelektual yang mengerti bahwa melakukan stereotip kepada satu orang atau kelompok adalah tindakan yang tidak bijak, tetapi pada kenyataannya kebiasaan ini masih terus berlanjut, baik secara sengaja maupun tidak. Kenapa? Bagaimana caranya ketidaksetaraan yang tercermin dalam penggunaan stereotip tersebut terus terlanggengkan?

Kalau ditanyakan siapa yang bertanggung jawab atas terus langgengnya berbagai stereotip pada kelompok tertentu, tentu tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pasalnya, menurut Anthony Giddens (dalam Littlejohn, 2002), tindakan satu individu merupakan hasil dari produksi dan reproduksi dalam sistem yang terstruktur, serta produk dari interaksi di antara struktur dengan agen itu sendiri. Agen dan struktur menjadi dua aspek yang tak terpisahkan; saling memengaruhi dan bahkan berkemampuan saling mengubah melalui interpretasi, atau penafsiran, pada perilaku tertentu, kekuasaan, serta norma, nilai, dan aturan berlaku.

Jadi, apabila disangkutpautkan dengan penyebutan ‘orang kampungan’, penerimaan kita akan label tersebut saat disematkan pada para penumpang yang tidak tertib, bukan hanya terbentuk dari luar diri. Kita tidak dapat serta-merta menyalahkan pengaruh-pengaruh eksternal seperti terpaan media atau hegemoni dari lingkungan sekitar, meski tidak dimungkiri hal tersebut juga punya peran dalam membentuk stereotip di otak kita. Bagaimanapun pengaruh tersebut akan berkelindan juga dengan perilaku sendiri yang memengaruhi cara kita melihat media dan lingkungan. Keduanya, individu dan sistem, saling bersimbiosis dalam lingkaran yang jalurnya tak berujung. Tidak lagi bisa menuduh siapa yang lebih salah.

 

Aktivitas Mendiskreditkan sebagai Produk Kesenjangan

Terlepas dari pembentukan stereotip akan kata ‘kampungan’ sendiri yang merupakan konstruksi dari berbagai hal, tidak dapat dikesampingkan juga bahwa perilaku tidak tertib, yang sering diasosiasikan dengan kampungan, tersebut sebagai perpanjangan dari belum terpecahkannya isu kesenjangan ekonomi di Indonesia.

 

Apa hubungannya?

Perilaku tidak tertib yang dilakukan beberapa penumpang uji coba MRT, seperti makan di tepi koridor stasiun, bergelantungan di pegangan di dalam angkutan, atau berebut masuk tanpa mendahulukan penumpang keluar, pada kenyataannya memang merupakan pelanggaran yang seharusnya ditindak oleh pihak manajemen. Namun, tetap saja, mental para pelanggar ini tidak sepatutnya ditertawakan atau direndahkan.

Selalu ada kemungkinan bahwa tidak semua orang memahami bagaimana peraturan yang benar, yang akhirnya memungkinkan tidak semua orang mengerti apa yang harus dilakukan untuk tertib. Kalaupun diberitahu bahwa yang mereka lakukan merupakan pelanggaran aturan, tidak semua juga akan serta-merta mau memperbaiki. “Kita ingetin peraturan yang benar, malahan mereka yang lebih galak,” begitu yang dikeluhkan salah satu warganet melalui akun media sosialnya. Bagaimanapun, mengubah perilaku tidak dapat dilakukan dengan cepat.

Yang menjadi permasalahan di sini adalah berbedanya level akses pendidikan seseorang dengan orang lain, yang akhirnya membentuk pribadi yang berbeda pula saat masing-masing dewasa. Perbedaan akses pendidikan ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dengan kesenjangan ekonomi yang ada di masyarakat. Tidak semua keluarga berkesempatan memberikan anak-anaknya fasilitas pendidikan, baik formal maupun informal, yang cukup.

Kesenjangan ekonomi nyatanya masih menjadi masalah di Indonesia. Dalam Global Wealth Report yang disusun oleh Credit Suisse di tahun 2018, persentase kesenjangan ekonomi nasional dicatat mencapai 47%. Saat ini negara kita bahkan berada pada posisi keempat dalam daftar negara-negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi.

Tingkat kekayaan tiap individu dewasa di Indonesia pun bervariasi, meski didominasi masyarakat yang kekayaannya di bawah US$10.000. Dengan angka sekitar 85,4%, kelompok ini bahkan berada di atas rata-rata kelompok dunia yang memiliki level kekayaan setara (64%). Sebaliknya, persentase kelompok dengan kekayaan di atas US$10.000 di Indonesia justru berada di bawah masyarakat global dengan level setara. Level ekonomi dan sosial tersebut kemudian membedakan level pengetahuan yang diterima masyarakat, termasuk di antaranya pengetahuan terkait sopan santun dan budi pekerti. Menjadi tak mengherankan jika kerap beberapa kelompok, secara natural ataupun tidak, kerap mendiskreditkan kelompok lain yang dianggap tidak tertib atau tidak sopan sebagai kelompok yang lebih rendah posisinya.

Dalam novelnya, Arok Dedes (1999), Pramoedya Ananta Toer pernah menuliskan satu paragraf kutipan yang cukup populer dan berhubungan dengan kondisi kesenjangan ini,

“Ada diajarkan oleh kaum Brahmana, orang kaya terkesan pongah di mata si miskin, orang bijaksana terkesan angkuh di mata si dungu, orang gagah berani terkesan dewa di mata si pengecut. Juga sebaliknya, Kakanda. Orang miskin tak berkesan apa-apa pada si kaya, orang dungu terkesan mengibakan pada si bijaksana, orang pengecut terkesan hina pada si gagah berani. Tetapi semua kesan itu salah. Orang harus mengenal mereka lebih dahulu”.

Kembali lagi pada kasus ketidaktertiban sebagian penumpang uji coba MRT. Beberapa warganet yang menyalahkan, mengatakan bahwa pelanggar tidak bersikap toleran terhadap penumpang lain yang ingin merasakan kenyamanan menaiki transportasi umum. Tapi apabila menyadari kesenjangan ekonomi yang masih menjadi problematik nasional, tentunya kita akan menyadari pula bahwa tak semua orangtua menyadari pentingnya pembelajaran toleransi. Jangankan toleransi, budi pekerti, atau nilai-nilai lain yang lebih detail, pendidikan formal pun belum tentu sepenuhnya dapat diberikan pada sang anak.

Apabila seseorang mampu mengatakan para pelanggar ketertiban sebagai orang yang tidak memiliki toleransi terhadap kenyamanan orang lain, apakah ia juga sudah mampu menoleransi adanya perbedaan privilege sosial dan ekonomi yang berujung pada berbedanya mental setiap individu dalam masyarakat? []

 

Penulis : Novelia, M.Si | Peneliti Muda Visi Teliti Saksama

Advertisement
Advertisement