April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

APTASAKI : Dibukanya Kran PMI ke Taiwan Harus Dimanfaatkan

2 min read
Migran Workers in Taipei Taiwan (Foto Asian Nikei)

Migran Workers in Taipei Taiwan (Foto Asian Nikei)

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud mendukung pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Saiful menyebut pernyataan BP2MI terkait kenaikan gaji PMI sektor informal dan penghapusan service agency dalam struktur biaya di Taiwan, benar adanya dan bukan merupakan kebohongan.

“Apa yang disampaikan (Kepala BP2MI) tidak lebih sama dengan isi Surat Dirjen Binapenta dan PKK terkait kesepakatan pasca pertemuan IETO–TETO pada 5 Juli kemarin. Benny Rhamdani memiliki komitmen yang kuat kepada Pekerja Migran Indonesia,” kata Saiful dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/07/2022).

Saiful pun meminta semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk menghiraukan informasi bohong dan isu-isu menyesatkan yang muncul setelah pernyataan BP2MI soal Taiwan.

Menurutnya, semua anggota Aspataki justru harus memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan penempatan PMI ke Taiwan.

“Keputusan BP2MI dan Kemnaker adalah keputusan terbaik yang harus disambut baik oleh seluruh anggota Aspataki. Jangan mau dipengaruhi isu-isu sesat yang ingin merugikan penempatan PMI ke Taiwan,” katanya.

Sebelumnya, muncul polemik antara BP2MI dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) terkait pernyataan BP2MI yang berhasil mendorong kenaikan gaji PMI di Taiwan menjadi 20 ribu dolar Taiwan dan penghapusan biaya service agency.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BP2MI Achmad Kartiko menyebut peryataan Apjati soal kendala penempatan PMI ke Taiwan tidak tepat dan tidak berdasar.

Sebelumnya, BP2MI secara resmi menanggapi tuduhan dan keluhan yang disampaikan Apjati kepada Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal antrean penempatan PMI ke Taiwan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BP2MI, Achmad Kartiko menyebut tuduhan Apjati itu tidak tepat, tidak berdasar dan sangat tendensius.

Sebelumnya, pada Selasa (05/07/2022), Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko menerima kedatangan pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), di gedung Bina Graha Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Apjati mengungkapkan berbagai persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah mengatakan, seiring dengan melandainya pandemi, beberapa negara sudah membuka kembali peluang untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia.[]

Sumber Tribun Network

Advertisement
Advertisement