July 29, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Atase Ketenagakerjaan Adalah Garda Terdepan Perlindungan Pekerja Migran di Negara Penempatan

2 min read

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan bahwa Atase Ketenagakerjaan (Adnaker) merupakan representasi negara sekaligus garda terdepan dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, setiap Adnaker harus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri P2MI saat memberikan arahan kepada para Atase Ketenagakerjaan dalam kegiatan pembekalan yang berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, pada Selasa (28/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Koordinasi dan Penguatan Kerja Sama Internasional, Chandra Kusuma Dewi, serta Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital dan Penguatan Pelayanan Publik, Ilham Akbar Mustafa, bersama jajaran pejabat di lingkungan Kementerian P2MI.

Dalam arahannya, Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan bahwa penguatan peran Atase Ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, yaitu menghadirkan total pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Selain itu, kita juga harus mampu meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia dari yang selama ini didominasi pekerja domestik menjadi pekerja formal dan pekerja terampil (skilled worker),” ujar Dzulfikar.

Menurutnya, pengalaman yang dimiliki para Atase Ketenagakerjaan dalam menangani berbagai persoalan pekerja migran di negara penempatan merupakan modal penting untuk memperkuat sistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih responsif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan global.

Ia menekankan bahwa setiap Atase Ketenagakerjaan harus mampu menjalankan dua fungsi utama, yaitu membuka peluang kerja yang lebih baik bagi calon pekerja migran Indonesia sekaligus memberikan penanganan yang cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia.

“Pelayanan yang baik harus hadir ketika ada peluang maupun ketika ada persoalan. Di situlah negara hadir melalui peran Atase Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan yang optimal,” tegasnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Wakil Menteri juga mengingatkan seluruh Atase Ketenagakerjaan agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi etika dan kepatutan hukum, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan selama menjalankan penugasan di luar negeri.

Ia juga mengakui bahwa proses transisi kelembagaan membutuhkan kerja keras dan kemampuan beradaptasi, mulai dari membangun kembali jejaring kerja hingga memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di negara penempatan. Namun demikian, menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan semangat kolaborasi dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pekerja migran Indonesia.

“Saya berharap proses transisi ini berjalan dengan baik. Jaga kesehatan, jaga integritas, dan bangun sinergi dengan seluruh mitra kerja agar pelayanan kepada pekerja migran Indonesia semakin kuat dan berkualitas,” pesannya.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta kerja sama internasional guna mewujudkan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. Penguatan peran Atase Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi seluruh pekerja migran Indonesia di berbagai negara penempatan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply