April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Aturan Baru, Minimalkan Resiko, Setiap PMI Yang Pulang ke Ponorogo Wajib Menginap di Trunojoyo

1 min read

PONOROGO – Ada kebijakan baru terkait kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halamannya dalam masa pandemi kali ini. Jika sebelumnya pemerintah desa (pemdes), menjemput ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan menjalani isolasi di balai desa. Untuk sekarang ini, sesuai dengan kesepakatan dari Forkopimda, PMI yang masuk ke Ponorogo langsung diarahkan ke isolasi terpadu (isoter) shelter di jalan Trunojoyo Kelurahan Tambakbayan.

Pahlawan devisa ini akan ditempatkan shelter di bekas gedung Perpusda, yang letaknya di sebrang shelter di sentra IKM Kampung Reyog. Sehingga keberadaan isolasi PMI, terpisah dengan pasien Covid-19 yang juga menempagi isoter. Penempatan PMI ke isoter diharapkan bisa mengurangi resiko penularan Covid-19, jika virus tersebut dibawa PMI dari luar negeri.

“Sebenarnya diisolasi di balai desa bisa, tetapi untuk mengurangi resiko yang besar, ya dibawa ke isoter,” ungkap mantan pejabat Kabupaten Madiun itu.

Durasi isolasinya pun juga bertambah. Jika sebelumnya di balai desa hanya tiga hari, saat di isoter nanti, PMI harus menjalani isolasi selama lima hari. Usai rampung menjalani isolasi di isoter, PMI kembali dilakukan tes swab. “Jika hasil swabnya negatif Covid-19, PMI baru diperbolehkan pulang ke rumahnya,” pungkasnya. []

Sumber Berita Jatim

Advertisement
Advertisement