April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terbuai Janji Manis Oknum Anggota Polisi, Seorang PMI Hong Kong Diploroti Hingga Rp. 80 Juta

3 min read
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA – Kabar tak sedap, terkait dengan eksploitasi ekonomi dan seksual yang menyasar kalangan pekerja migran Indonesia sebagai korban kembali menyeruak ke permukaan. Terkini, seorang PMI Hong Kong berinisial NQ yang menjadi korban.

Menukil pemberitaan Radar Bali, peristiwa tersebut bermula saat NQ yang baru pulang dari Taiwan sedang bersiap mengurus keberangkatannya ke Hong Kong pada tahun 2017.

Saat itu, NQ, Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenal AA, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP kontrak di di Pemerintah Kabupaten Dompu dan bertugas di Kantor Camat Woja melalui sosial media.

Keakraban keduanyapun membuat status pertemanan naik menjadi pacaran.

Tentu, kehadiran AA mampu mengisi ruang kosong pada NQ setelah dirinya berstatus janda. Terlebih AA berhasil membuat hamparan kebun bunya milik AA kembali segar bersemi setelah sebelumnya layu dan mengering akibat tidak pernah mendapat siraman.

“Awalnya melalui permintaan pertemanan di Facebook lalu di Messenger, dia meminta nomor WhatsApp saya, karena sudah dianggap teman, saya pun memberikan nomor HP dan kami pun saling kenal dan pacaran,” ungkap NQ.

“Saat itu saya sedang di Bima baru pulang dari Taiwan dan sedang mengurus persiapan keberangkatan jadi BMI Hong Kong,” ujar NQ.

Dia pun tak menyangka perkenalannya dengan AA hanyalah sebatas dimanfaatkan untuk diploroti uang dan materi lain darinya.

Singkat cerita, pada akhir Desember 2017 dia pun berangkat jadi PMI Hong Kong. Demikian juga hubungan asmaranya dengan AA masih terus berlanjut.

“Ketika saya berangkat ke Hong Kong saya tinggalkan ATM BNI pribadi saya kepada AA dengan saldo terakhir Rp 3 juta, kira-kira untuk biaya hiduplah,” katanya.

Setelah satu bulan dia mulai bekerja di Hong Kong dan mulai menerima gaji, AA pun mulai menghubunginya dan meminta uang dengan alasan sisa saldo yang dia tinggalkan telah habis dengan bermacam alasan.

“Karena hubungan kami saat itu masih baik, saya pun mulai mengirim uang ke nomor rekening pribadi saya yang ATM nya dia pegang dengan kisaran Rp 2-3 juta per bulan, itu berlangsung selama 3-4 bulan, lalu ATM nya saya blokir dengan menghubungi pihak bank karena saat itu ada masalah antara kami,” ujarnya.

Setelah hubungan antara keduanya mulai membaik, AA pun mulai meminta uang dan mulai dikirim olah korban melalui rekening pribadi AA dengan kisaran Rp 2-2,5 juta per bulan, belum lagi uang lain-lain yang diminta hingga kisaran yang mencapai angka Rp 10 juta.

Nampaknya kepolosan NQ dengan alasan saling cinta dan akan menikah dimanfaatkan oleh AA untuk menipu uang hasil jerih payahnya selama menjadi PRT di Hong Kong.

“Dia selalu tahu kapan tanggal saya gajian dan sebelum gajian dia selalu meminta uang untuk biaya hidup yang selalu saya kirim tiap bulan, belum lagi uang yang lain-lain yang kisaran hingga Rp 10 juta,” ungkapnya.

Namun, betapa geramnya NQ, kala ia mengetahui AA menikah dengan wanita lain lalu menghilang. Dia pun sadar bahwa selama ini AA telah menipunya dengan dalih asmara.

Dia juga mengetahui bahwa modus yang sama dilakukan AA terhadap PMI lain dengan iming-iming dan janji manis.

“Saya mengetahui bahwa selain saya, ada juga korban wanita lain berinisial SR, PMI Taiwan asal Sape, Kabupaten Bima yang menjadi korban modus yang sama dari AA dengan kerugian mencapai sekitar Rp 80 juta,” tuturnya.

NQ mengaku atas penipuan yang dilakukan oleh AA mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 80 juta hampir sama dengan SR.

“Bisa dihitung sejak tahun 2018 dia selalu meminta uang bulanan Rp 2-2,5 juta per bulan, belum lagi uang kebutuhan lain yang mencapai Rp 10 juta,” katanya lagi.

NQ mengakui dengan bukti transfer dan bukti-bukti lain yang dimiliki melalui keluarga dan perwakilannya di Bima akan melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Bima dan akan dilaporkan juga ke Kasat Sat Pol PP Dompu sebagai atasan AA untuk mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

Selain itu, dengan menyampaikan langsung akan penipuan AA, NQ tidak ingin ada lagi korban PMI lain atas penipuan dengan janji dan rayu manis yang dilakukan AA karena kemungkinan setelah menguak kasus ini ada korban-korban lain yang melapor ulah AA.

“Saya tidak ingin ada korban-korban lain, cukup saya dan SR yang jadi korban atas ulah AA, yang memberikan rayuan dan janji manis untuk menipu perempuan,” pungkasnya dengan nada kesal.[]

Advertisement
Advertisement