December 11, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Awalnya Main Jeruk-Jerukan Lewat Video Call, Nekat Datang ke Mojokerto, Seorang PMI Hong Kong Asal Lampung Dilaporkan Menyetrum Paksa Sesama Perempuan

2 min read

JAKARTA – Mungkin sudah saking kebeletnya, akibat selama ini hanya bisa menikmati secara visual melalui video call, seorang PMI Hong Kong asal Lampung berinisial DS (33)                 begitu mendarat di Bandara Soakarno Hatta langsung meluncur ke Mojokerto Jawa Timur untuk menjumpai MZ (35) seorang janda beranak dua yang bekerja di sebuah salon kecantikan yang selama ini menjadi partner hoho hihe jeruk-jerukan melalui video call.

Terungkap di persidangan pengadilan negeri Mojokerti kemarin (10/12/2025), MZ dan DS saling mengenal sejak April 2025, dan beberapa hari sejak saling kenal, keduanya sepakat menjalin hubungan lesbian.

Jeruk minum jeruk secara virtual pun berlangsung sejak saat itu, dimana MZ merasa mendapatkan kepuasan diantara bumbu bumbu penasaran, lantaran jeruk DS hanya bisa dia nikmati lewat tayangan video call dan selanjutnya imaginasi MZ lah yang mendominasi keindahannya.

Tidak sampai satu bulan sejak perkenalan, DS mulai menganggap MZ sebagai istrinya dan meminta korban memanggilnya dengan sebutan suami.

Korban MZ mengakui bahwa selama menjalani hubungan virtual, dirinya kerap melayani keinginan asusila DS. Namun, motivasi MZ melakukan hal tersebut hanya sebatas mendapatkan kiriman uang dari terdakwa.

 “Setiap selesai melakukan sesuai keinginan dia, saya ditransfer uang Rp 2 sampai 3 juta, Rp 4 juta juga pernah,” ungkap MZ. Ia menegaskan bahwa hubungan yang ia jalani sebatas di dunia maya, dan ia melakukan hal tersebut lantaran tergiur dengan imbalan uang.

Masalah memuncak ketika DS yang berasal dari Sukabumi, Lampung, nekat datang ke Mojokerto dan ingin menemui orang tua MZ karena berniat menikahi korban. MZ, yang merasa dirinya perempuan normal, menolak keras permintaan tersebut.

Namun, DS tidak kehabisan akal dan menghubungi teman MZ berinisial FU. Melalui FU, DS mengancam akan mencari dan membunuh MZ di depan keluarganya. Selain itu, DS juga mengancam akan menyebarkan video asusila korban.

Ketakutan akan ancaman penyebaran video tersebut membuat MZ akhirnya bersedia menemui DS yang menginap di sebuah kamar kos di Perumahan Griya Asri, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto, pada Kamis (10/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. MZ ditemani dua temannya, PH dan FU.

Saat di dalam kamar, DS kembali meminta dikenalkan dengan keluarga MZ. Penolakan tegas dari MZ membuat DS naik pitam. Terdakwa lantas meminta semua uang yang telah ia kirimkan dikembalikan. Total uang yang diklaim DS mencapai Rp 100 juta.

“Saya sanggup mengembalikan dengan syarat ada surat perjanjian kalau dia tidak akan menggangu saya lagi,” jelas MZ.

Saat situasi semakin memanas, terdakwa DS diduga mengambil pisau cutter dan menodongkannya ke wajah MZ, bahkan mengancam PH agar diam. Di bawah ancaman kekerasan, DS diduga melancarkan aksinya memerkosa (ala jeruk minum jeruk) MZ.

Korban mengaku hanya bisa pasrah menerima dugaan kekerasan seksual tersebut. Kesempatan untuk melarikan diri muncul ketika MZ berhasil menendang kepala DS hingga membentur dinding saat cutter diletakkan di kasur, dan ia berteriak.

Teriakan tersebut membuat FU yang menunggu di luar menggedor pintu.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan menutup sidang dan menyatakan sidang akan kembali digelar pada awal Januari 2026 mendatang. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply