Bangun Sinergi, Langkah Nyata Perkuat Perlindungan PMI
2 min read
JAKARTA – Dalam upaya menekan angka keberangkatan nonprosedural dan memastikan kesejahteraan pahlawan devisa, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menjalin sinergi strategis pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jambi.
Kesepakatan ini difokuskan pada penguatan edukasi, kemudahan akses layanan administrasi terpadu, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar calon pekerja migran di daerah.
Perwakilan KP2MI menyatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan kunci utama dalam memberantas sindikat penempatan ilegal.
“Sinergi ini memastikan negara hadir sejak dari desa. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan regulasi dari DPR RI dan fasilitas dari Pemprov Jambi memungkinkan kami memberikan layanan VVIP serta jaminan keamanan bagi para pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air,” ujar Wamen Dzulfikar Ahmad, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini melalui alokasi anggaran dan penyediaan fasilitas pelatihan kerja.
“Pemerintah Provinsi Jambi siap memfasilitasi peningkatan kompetensi calon pekerja migran melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Kami ingin memastikan warga Jambi yang berangkat ke luar negeri adalah tenaga kerja yang terampil, memiliki sertifikasi resmi, dan berangkat secara bermartabat, bukan lewat jalur gelap yang membahayakan nyawa mereka,” tegas Al Haris, Gubernur Jambi.
Dari sisi legislatif, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Rocky Chandra, yang turut hadir mengapresiasi langkah konkret ini dan berjanji akan terus mengawal kebijakan pro pekerja migran dari Senayan.
“DPR RI, khususnya komisi yang membidangi ketenagakerjaan, akan memastikan dukungan dari segi anggaran dan regulasi berjalan maksimal. Kami juga akan memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi calon pekerja migran. Hukum harus ditegakkan dengan tegas bagi para oknum penyalur ilegal,” ungkap Rocky Chandra DPR RI Dapil Provinsi Jambi.
Melalui sinergi ini, ketiga pihak menyepakati beberapa langkah aksi, di antaranya:
1. Pembentukan Satgas Terpadu pencegahan pengiriman pekerja migran non-prosedural hingga ke tingkat kabupaten/kota di Jambi.
2. Optimalisasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memangkas birokrasi dan biaya pengurusan dokumen.
3. Program Edukasi Masif di desa-desa kantong pekerja migran mengenai prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan resmi.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan tidak ada lagi warga Jambi yang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri, sekaligus mendorong peningkatan taraf hidup keluarga pekerja migran melalui jalur yang aman dan diakui negara. []
