Baru Sehari Bekerja di Rumah Majikan, PRT Asal Brebes Positif COVID-19
KLATEN – Seorang pekerja rumah tangga asal Kabupaten Brebes harus mendapatkan perawatan setelah diketahui hasil uji SWAB yang dilakukan padanya menunjukkan hasil positif terinfeksi COVID-19.
PRT berinisial KRH (59) tersebut diketahui baru sehari masuk ke rumah majikannya.
Informasi yang dihimpun ApakabarOnline.com dari beberapa sumber menyatakan, KRH dijemput oleh majikannya pasangan suami istri Agus dan Tri pada 28 Mei 2020 silam dari kampung halamannya di wilayah Kabupaten Brebes.
Saat KRH dijemput, kawasan tempat tinggalnya berstatus zona merah COVID-19. Karena itulah, sesampai di rumah majikannya di kawasan Gantiwarno, Klaten Jawa Tengah, KRH diajak untuk menjalani rapid test.
Hasil rapid test pada KRH pada tanggal 29 Mei dinyatakan reaktif atau positif. Kemudian petugas menindaklanjuti langsung dengan melakukan pengambilan spesimen untuk diuji SWAB.
Pada tanggal 8 Juni 2020 kemarin, hasil uji SWAB spesimen KRH keluar dan menunjukkan hasil positif terinfeksi COVID-19.
KRH lantas dijemput petugas kesehatan RSST Klaten yang didampingi Gusgas PP Covid-19 dari tingkat kecamatan, desa, dan RW pada Senin sore.
Camat Gantiwarno, Klaten, Lilis Yuliati, mengatakan pihaknya melakukan pelacakan terhadap kontak pekerja rumah tangga yang positif Covid-19 tersebut.
“Asiseten rumah tangga itu dijemput, 8 Juni 2020 pukul 16.00 WIB. Saat ini kami sedang melakukan pelacakan,” katanya saat dikutip dari Solopos.com, Rabu (10/06/2020).
Diduga KRH terpapar virus corona saat berada di Brebes yang termasuk zona merah Covid-19. Berdasarkan hasil pelacakan ada enam orang yang pernak berkontak fisik dengan KRH.
Dugaan sementara, KRH terpapar virus corona di Brebes karena di daerah itu zona merah Covid-19. Hasil sementara ada enam orang yang pernah kontak fisik dengan KRH,” jelas Lilis Yuliati. []