Bekerja di Tempat Daur Ulang, Seorang Perempuan Paperan Terjaring Razia Anti Pekerja Ilegal
1 min read

HONG KONG – Dalam rangka mewujudkan Hong Kong bersih dari keberadaan pekerja ilegal, Imigrasi Hong Kong terus gencar melakukan operasi atau razia di berbagai wilayah dan tempat kerja.
Terkini, tadi malam (16/09/2021), tim Imigrasi Hong Kong berhasil menjaring 7 orang pekerja ilegal di sebuah tempat daur ulang barang bekas.
satu dari 7 orang tersebut diketahui seorang perempuan paperan berusia 50 tahun.
Ketujuh orang tersebut selanjutnya menjalani penahanan dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang mereka lakukan.
Disamping 7 orang pekerja, satu orang majikan atau pemberi kerja juga turut ditahan. []
Advertisement
Advertisement