Bekerja Ilegal, Berjualan, Tiga PMI Hong Kong Diajak Naik Mobil Imigrasi
HONG KONG – Untuk kesekian kalinya, pekerja migran Indonesia pemegang visa domestic helper tertangkap basah petugas Imigrasi Hong Kong yang melakukan razia anti pekerja ilegal, tengah melanggar ijin tinggal mereka.
Ketiga PMI yang berusia antara 27-29 tahun tersebut tertangkap razia petugas di kawasan Tsuen Wan kemarin (18/11/2021).
Salah satu dari mereka ketahuan tengah bekerja di sebuah toko di Chuen Lung Street, sedangkan dua PMI lainnya ketahuan menjalankan usaha atau berjualan dimana salah satu dari keduanya dalam keadaan overstay ijin tinggalnya.
Ketiga PMI tersebut menjalani penahanan untuk kemudian kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan. []