December 13, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Belajar dari Kecelakaan Mobil di Central, Bolehkah Seorang PRT Asing di Hong Kong Mengemudikan Kendaraan ?

1 min read

HONG KONG – Insiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka-luka setelah sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang PRT asing berusia 44 tahun pada Jumat (10/12/2021) malam kemarin berjalan mundur dengan sendirinya saat baru saja ditinggalkan di tempat parkir menuai pertanyaan dari berbagai pihak.

Pertanyaan tersebut sederhana, bolehkah seorang PRT asing mengemudikan kendaraan ?

Sedangkans selama ini, profesi driver berbeda dengan profesi pekerja rumah tangga. Terlebih, dari sisi ijin tinggal atau visa kerja, jelas berbeda visa driver atau pengemudi dengan visa domestic helper atau pekerja rumah tangga.

Dalam kejadian kemarin, PRT asing tersebut diketahui usai mengantar majikannya untuk minum minum di Soho. Kemudian, setelah PRT asing tersebut meninggalkan kendaraan di tempat parkir yang permukaannya tidak rata, diduga lupa mengaktifkan fitur parkir pada kendaraan bertransmisi matic atau fungsi hand breake pada kendaraan bertransmisi manual.

Akibatnya, tak lama berselang setelah PRT asing yang mengemudikan kendaraan SUV berwarna putih tersebut meninggalkan kendaraan, mobil bergerak mundur dan melaju hingga menabrak di ujung pertigaan.

Berkaitan dengan pertanyaan PRT asing mengemudikan kendaraan di Hong Kong, menurut Thomas Chan, ketua Serikat Agen Tenaga Kerja Hong Kong, pekerja rumah tangga asing harus memiliki SIM Hong Kong dan mendapatkan persetujuan dari Departemen Imigrasi sebelum mereka diizinkan mengemudi untuk majikan mereka dan beberapa dari mereka ditugaskan untuk mengemudi. tugas tambahan untuk menjemput anak-anak dan berbelanja bahan makanan. Mereka biasanya dibayar hampir dua kali lipat upah minimum mereka dan dapat memperoleh penghasilan setinggi HK$10.000 per bulan. []

Advertisement
Advertisement