May 1, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berlaku Mulai Hari Ini, Vape dan Tembakau Alternatif Dilarang di Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Peraturan Merokok (Kesehatan Masyarakat) yang telah diamandemen mulai berlaku hari ini,  30 April 2026, menjadikan membawa produk tembakau alternatif — termasuk kartrid rokok elektrik, cairan vape, batang tembakau yang dipanaskan, dan rokok herbal — di tempat umum sebagai tindakan ilegal, bahkan jika produk tersebut tidak sedang digunakan. Pelanggar yang kedapatan membawa dalam jumlah kecil akan dikenakan denda tetap sebesar HK$ 3.000, sedangkan mereka yang membawa dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan undang-undang berisiko dikenakan denda hingga HK$50.000 dan hukuman penjara maksimal enam bulan.

Beberapa razia mulai masiv dilakukan di public area sejak pagi tadi. Di Admiralty pada Rabu pagi, seorang pria yang menggunakan alat pemanas tembakau dicegat dan dikenai denda.

Madih di Admiraldty, persisnya di di dekat Harcourt Garden dan jembatan penyeberangan, petugas kembali mencegat dan mendenda dua orang perempuan yang kedapatan menggunakan produk vape.

Semua katrid, vape dan peralatan rokok alternatif lain dirampas untuk dimusnahkan.

Dr. Manny Lam Man-chung, kepala Kantor Pengendalian Tembakau dan Alkoho menekankan bahwa sejak hari pertama implementasi, petugas akan mengeluarkan denda tanpa peringatan terlebih dahulu.

Lam menambahkan bahwa meskipun undang-undang saat ini menargetkan zat-zat yang dihisap seperti pod dan stik pemanas, perangkat itu sendiri tidak tercakup. Jika perangkat dan kartrid dapat dipisahkan, hanya komponen yang dilarang yang akan disita. Operasi penegakan hukum akan terus berlanjut di berbagai distrik, terutama di area komersial dengan banyak pengunjung, meskipun lokasi spesifik tidak akan diungkapkan sebelumnya. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply