December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bersama Hiyang-Hiyangannya Mengelola Judi Ilegal, Seorang PMI Dihadapkan ke Persidangan

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang terlalu kreatif dan terlalu rajin bekerja hari ini dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Kowloon City untuk pertama kalinya sejak dirinya dijaring petugas gabungan pada 5  Januari 2024 silam.

PMI berinisial SA tersebut disidangkan bareng dengan hiyang-hiyangannya yang merupakan warga lokal dengan inisial ZC dimana keduanya teregistrasi dengan nomor perkara KCCC261/2024.

Dalam dakwaannya, keduanya didakwa telah melakukan pengelolaan dan kepemilikan tempat judi ilegal.

Untuk SA, masih ada satu lagi dakwaan tambahan yakni melanggar ijin tinggal, dimana ijin tinggal yang dia kantongi menjadi seorang domestic helper, namun pada kenyatannya, SA rajin banget bekerja sampai terlibat dalam kepemilikan dan kepengelolaan tempat judi ilegal.

Semoga proses persidangan yang dijalani keduanya lancar serta mendapat keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement