Budha Tsu Chi Akan Bangun 2.500 Rumah untuk Korban Bencana di Aceh
2 min read
JAKARTA – Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyatakan komitmennya untuk membangun 2.500 unit rumah bagi korban bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Tzu Chi Center, Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta.
Dikutip dari KoranAceh.id, Muzakir menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian serta dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia terhadap masyarakat Aceh.
“Terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang ingin membantu warga Aceh ke depan. Jadi mudah-mudahan kami semua dalam keadaan baik,” ujar Muzakir Manaf.
Gubernur Aceh yang sering disapa Mualem berada di Jakarta pada Senin kemarin menemui sejumlah pihak berkaitan dengan upoaya pemulihan Aceh pasca bencana.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan saat Gubernur Aceh disambut langsung oleh para relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Kedatangan Gubernur Aceh ke Tzu Chi Center bertujuan membahas rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas program pembangunan 1.000 unit rumah yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di sejumlah kabupaten di Aceh.
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sendiri menyatakan komitmennya untuk membangun 2.500 unit rumah bagi korban bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana.
Selain membahas pembangunan hunian tetap, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kemanusiaan dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Aceh dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, khususnya dalam penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.
Pemerintah Aceh berharap rencana pembangunan hunian tetap ini dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya memastikan pemulihan hak dasar masyarakat, terutama kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan aman pasca-bencana. []
