May 26, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Cegah TPPO, Imigrasi Masuk ke Kantong Pekerja Migran

2 min read

JAKARTA – Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat memperkuat strategi filter berlapis untuk mencegah dini praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyulundupan Manusia (TPPM).

Dalam keterangannya hari ini, Kepala Kanwil Imigrasi Jabar, Jaya Saputra, menegaskan bahwa perlindungan warga harus dimulai dari hulu. Karena itu, Imigrasi menggerakkan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk turun langsung ke desa atau kelurahan kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), memberikan edukasi dan pencerahan mengenai risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak prosedural.

Jaya menekankan kehadiran PIMPASA sangat strategis karena para perekrut ilegal justru aktif bergerak di tengah masyarakat. Sehingga edukasi di desa atau kelurahan kantong PMI adalah benteng pertama .. memutus rantai TPPO sejak awal.

Implementasi strategi ini sudah tampak jelas, salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Senada Kepala kantor, Anggi Wicaksono, dalam program Bincang Tipis-Tipis mengutakan sepanjang tahun 2025, sekitar 100 ribu permohonan paspor masuk ke Imigrasi Bekasi. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memetakan desa dan kelurahan mana saja yang menjadi kantong-kantong PMI. Dari pemetaan itu, daerah prioritas ditetapkan sebagai desa atau kelurahan binaan PIMPASA. Setiap kecamatan memiliki satu petugas PIMPASA yang aktif melakukan pembinaan dan interaksi dengan masyarakat, seperti Babinsa di lingkungan TNI.

Dalam proses sosialisasi, PIMPASA memberikan pemahaman konkret tentang risiko lapangan yang sering tidak diketahui calon PMI. Misalnya, kasus kontrak kerja yang tidak sesuai kenyataan ketika seseorang telah tiba di negara tujuan, kontrak sebagai asisten rumah tangga, namun justru dialihkan menjadi operator perjudian daring atau ditempatkan di lokasi-lokasi gelap. Situasi seperti ini menjadi pintu masuk TPPO yang kerap menjerat warga yang berangkat melalui jalur tidak resmi.

Janji Palsu

Anggi juga mengingatkan bahwa para perekrut ilegal sering menawarkan janji-janji palsu: gaji besar tanpa keterampilan, proses cepat tinggal bikin paspor, atau pekerjaan yang bisa langsung dijalani. Ia menekankan PIMPASA hadir untuk meluruskan bahwa pekerjaan resmi di luar negeri memiliki standar, prosedur, dan persyaratan yang tidak bisa dilewati begitu saja. “Bagaimana mungkin ada pekerjaan bergaji tinggi tanpa skill? Inilah yang harus dijernihkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain edukasi di lapangan, lapisan pencegahan lain dilakukan saat proses wawancara permohonan paspor. Petugas menggali tujuan keberangkatan dengan metode wawancara mendalam. Tidak sedikit pemohon yang awalnya mengaku berwisata, namun ketika ditanya lebih jauh akhirnya mengungkapkan bahwa mereka direkrut untuk bekerja tanpa prosedur yang jelas. Jika ditemukan indikasi kuat bahwa seseorang berpotensi menjadi korban TPPO, Imigrasi berhak menunda atau menolak permohonan paspor demi keselamatan yang bersangkutan. “Penolakan itu bukan hukuman, tetapi bentuk perlindungan,” tegas Anggi.

Melalui kombinasi edukasi intensif PIMPASA di desa/kelurahan dan filter ketat saat permohonan paspor, Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung masyarakat. Strategi berlapis ini memperkuat peran imigrasi sebagai instansi yang memastikan warga berangkat secara aman, legal, dan terlindungi dari jebakan perdagangan orang.  []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply