Curi Brankas dan Perhiasan Majikan, PRT Asal NTT Dipolisikan
ApakabarOnline.com – Pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Perumahan Margorejo Indah II II/24 Blok A/222, Wonocolo, Surabaya. Akibatnya, sebuah brankas kecil (safety box) berisi perhiasan emas senilai ratusan juta, raib.
Pencurian itu diketahui pada Minggu (8/7/2018) lalu. Adalah Ari (47) dan keluarganya yang mengetahui bahwa brankas miliknya itu hilang setelah mereka mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan.
“Koban kemudian melapor ke kami,” sebut Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (12/7/2018).
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wonocolo langsung menuju TKP. Bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya, mereka melakukan identifikasi dan olah TKP. “Kami juga memeriksa sejumlah saksi termasuk korban,” beber Mujiani.
Darisanalah, pelaku mengerucut pada satu orang. Yaitu pembantu rumah tangga (PRT) keluarga Ari, bernama Damaris Kase (33), asal NTT (Nusa Tenggara Timur). Sebab, Damaris merupakan satu-satunya orang yang berada di dalam rumah itu sebelum kejadian.
“Saat keluarga korban datang ke rumahnya, terduga pelaku (Damaris) sudah tidak ada,” beber Mujiani.
Setelah menyebar anggotanya, berselang 5 jam dari laporan korban, Mujiani dan timnya berhasil mengamankan Damaris, di depan Plasa Marina, Jalan Margorejo Surabaya.
Bersama Damaris, diamankan brankas kecil itu berikut sisa perhiasan emas yang ada di dalam brankas tadi.
“Yang bersangkutan (Damaris, red) sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan kami tahan. Tapi kami terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain,” pungkas Mujiani. []