Dalam Pesan Berantai, PMI Harus Bayar Jika Mau Ikut Pemilu 2019
ApakabarOnline.com – Pesan mengejutkan tersebut beredar melalui whatsapp yang secara masiv beredar di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Mengutip Kompas.com, Pesan berantai itu menyebut pekerja migran Indonesia yang bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp 312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya.
Akibat hoaks soal pengenaan biaya, para PMI yang menerima pesan berantai itu berencana tidak memberikan suaranya dibanding harus merogoh kocek. Keberatan yang muncul tidaklah mengejutkan mengingat gaji yang diterima setiap bulan tidak besar.
Pesan berantai yang sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika PMI keberatan membayar, mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara. Sejauh ini tidak diketahui pasti siapa yang memulai penyebaran pesan berantai hoaks tersebut.
Awalnya, pesan berantai ini diterima oleh seorang PMI yang kemudian menginformasikan kepada majikannya yang diyakini berkewarganegaraan Singapura.
Majikan itu lalu menginformasikan kepada saudara perempuannya, yang kemudian mencoba mencari tahu kebenaran perihal biaya 30 dollar itu.
Penyebaran pesan berantai berjalan dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, sumber dari Kompas.com menceritakan pesan berantai itu sampai kepada WNI di Australia via WhatsApp.
Setelah tersebar ke berbagai grup WhatsApp, pesan berantai itu akhirnya diterima oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya.
Diyakini pesan berantai ini hanya beredar di kalangan PMI di Singapura yang sebagian besar masih belum paham penuh tata cara pelaksanaan pemilu.
Sementara, WNI di Singapura terutama dari kalangan profesional tidak pernah menerima atau mendengar hoaks ini.
“Ada-ada saja, ini jelas hoaks, bisa pungli, bisa juga penipuan atau bentuk lainnya untuk memanfaatkan kesempatan pemilihan umum,” ucap Ariadi, seorang profesional ketika dihubungi.
Tindakan cepat KBRI Singapura
Pada 23 Februari 2019 ketika pesan berantai itu sampai ke Ngurah, petinggi KBRI Singapura dengan sigap menggelar rapat darurat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura untuk menyelesaikan hoaks yang sudah beredar.
KBRI Singapura kemudian merilis pernyataan melalui laman Facebook bahwa proses pendaftaran pemilu gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Ibu Bapak sekalian, seluruh proses Pemilu adalah GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan biaya apapun,” demikian bunyi pernyataan resmi KBRI Singapura.
“Gunakan hak pilih Anda! Pemilih berdaulat, negara Indonesia KUAT!,” lanjut pesan KBRI.
KBRI Singapura telah menggelar investigasi internal untuk mengidentifikasi siapa penyebar hoaks yang memicu kebingungan ini.
KBRI dan PPLN Singapura kembali mengingatkan ketika acara “Sosialisasi Pemilu 2019: Menjadi Pemilih di Tanah Rantau” pada Sabtu sore (02/03/2019) lalu.
“Bagi warga yang belum terdaftar, mohon dapat segera mendaftarkan diri. Proses pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Ketua PPLN Singapura David Seragih.
Pemungutan suara di Singapura akan digelar lebih awal pada 14 April 2019 di KBRI Singapura, di mana TPS akan dibuka dari pukul 08.00-18.00 waktu setempat. []