Dalih Biayai Istri Jadi PMI, Pria Di Malang Ditahan Polisi Karena Menggelapkan Sapi
MALANG – Jika pada pemberitaan beberapa waktu yang lalu, seorang warga di Malang nekat mencuri motor dan HP dengan dalih untuk membiayai istri siri yang hendak menjadi PMI, dalih serupa terulang lagi.
Unit Reskrim Polsek Poncokusumo, menangkap Karim, 57, warga Desa Pandansari, Poncokusumo, Kabupaten Malang Rabu (9/1) pagi. Dia dijebloskan ke sel polisi karena penggelapan.
Dia dituduh menjual sapi milik Suriyat, 63, warga Desa Wonorejo, Poncokusumo.
Menukil pemberitaan KLIK, sapi jantan jenis Mental umur 2,5 tahun, dijual kepada orang lain seharga Rp 16,8 juta. Uangnya tidak diberikan kepada korban dan dinikmati sendiri.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya Dia mengakui perbuatannya,” kata Kanitreskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto.
Demi Istri Siri yang Akan Jadi PMI, Zaenal Nekad Nyuri Motor
Peristiwa ini terjadi berawal sekitar lima bulan lalu, tepatnya pada Agustus 2018. Korban merawatkan sapinya kepada tersangka.
Setiap bulan korban memberikan gaji kepada tersangka. Namun pada 3 Januari lalu, tanpa sepengetahuan korban, sapi dijual tersangka. Uang hasil penjualan dihabiskan.
“Alasannya uang hasil penjualan sapi digunakan untuk membiayai istrinya berangkat kerja sebagai TKW. Sisanya untuk bayar utang dan biaya hidup keluarganya,” jelas Andik.
Terungkapnya kasus ini, bermula saat korban ingin melihat sapinya. Namun sapi yang dirawat tersangka ternyata tidak ada. Setelah ditanyakan, sapi diakui sudah dijual.
Tak terima, korban melapor ke polisi. Terlebih kasus ini bukan sekali ini saja.
“Tersangka tidak hanya sekali menjual sapi korban. Sebelumnya pada Desember 2018, juga pernah menjual sapi betina milik korban,” terang Andik.[]