November 6, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Demi Kepuasan Video Call Mesum, Seorang PRT Nekat Uwik Uwik Anak Majikan yang Berkebutuhan Khusus Demi Hiyang-Hiyangannya

2 min read

JAKARTA – Entah apa yang mengendap di dasar ubun ubun seorang pekerja rumah tangga yang satu ini. Demi memuaskan diri dan hiyang hiyangannya, PRT berinisial I (33) yang berstatus janda ini nekat melakukan kejahatan seksual terhadap nak laki-laki majikannya yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi didepan awak media kemarin (05/11/2026).

“Iya betul laporan sudah diterima oleh Polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA,” kata Made.

Dalam keterangannya, Made menyebutkan, kejahatan tersebut terjadi beberapa kali dan terakhir kalinya terjadi pada 10 Oktober 2026 silam di sebuah rumah di kawasan Matraman Jakarta Timur.

Dalam aksi bejat tersebut, pelaku melancarkan aksinya saat pelaku melangsungkan video call seks dengan hiyang hiyangannya.

Hiyang hiyangan pelaku meminta I untuk memainkan alat setrum korban mulai dari handjob hingga oral.

Pelaku yang berkebutuhan khusus tentu tidak bisa melawan, bahkan membedakan ini hal benar atau salah.

Perbuatan pelaku telah berlangsung berkali kali, dan bukan berhenti pada handjob serta oral saja, melainkan pelaku juga memaksa korban untuk melakukan penetrasi.

Orang tua korban mengetahui setelah menaruh kecurigaan pada perangi korban yang tidak seperti biasanya. Setelah ditanya tanya, akhirnya korban menceritakan dengan caranya, bahwa I telah melakukan adegan suami istri terhadap dirinya berkali kali.

Tak terima anaknya diperlakukan demikian, akhirnya laporan Polisi pun dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ronisnya pria yamenjadi hiyang hiyangan pelaku hanyalah hiyang hiyangan online yang sampai sekarang pelaku belum pernah bertemu secara offline apalagi mengenalinya.

Polisi hingga kini masih mendalami sosok pria yang diduga melakukan video call dengan terlapor saat terjadinya dugaan pencabulan.

Kasus ini sedang dalam penanganan untuk selanjutnya akan dinaikan ke penuntutan saat berkas dan pembuktian sudah terpenuhi.

Pelaku terancam pasal perlindungan anak dan kejahatan seksual dalam rumah tangga. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply