April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dengar Kabar Anaknya Disiksa Majikan, Pak Safli Syok Minta Keadilan Ditegakan

2 min read

CIREBON – Jagad pekerja migran Indonesia beberapa hari belakangan diwarnai dengan kabar seputar penyiksaan seorang perempuan pekerja migran bernama Mei Haryanti.

Setelah dilakukan pebnelusuran, PMI bernama Mei Haryanti tersebut ternyata warga Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Di kampung halamannya, keluarga Mei mengaku kali pertama mengetahui kabar anaknya dari sosial media.

Menurut ayahnya, Safli, selama ini mei diketahui bekerja ke Malaysia sejak 13 bulan yang lalu. Dimata keluarganya, Mei merupakan sosok pribadi yang pendiam. Mei adalah anak keempat dari lima bersaudara. Ia bekerja ke Malaysia untuk merubah perekonomian keluarga, tapi justru malah mendapat perlakukan yang tidak mengenakan.

“Mendengar berita ini, kami satu keluarga sangat kaget dan syok. Karena selama saya tidak mendapat kabar dari anak saya, “katanya saat disambangi kerumahnya.

Diakui Safii, selama tiga belas bulan Mei bekerja di Malaysia, ia dan keluarga lainnya tidak pernah menerima telepon dari anaknya. Hanya beberapa kali, saat putrinya pertama bekerja di rumah majikannya itu.

“Selama ini saya tidak pernah dapat kabar apapun dari anak saya, taunya dia kerja di sana baik-baik saja. Tapi sekarang justru mendapat kabar anak saya jadi korban penyiksaan oleh majikannya,” katanya.

Keluarga sama sekali tidak menyangka, petaka penyiksaan bakal menimpa Mei.

“Kami berharap, anak saya bisa secepatnya dipulangkan ke Cirebon, dan kami minta Keadilan agar pelaku bisa dihukum berat,” harap Safli.

Lantaran Mei berstatus PMI Ilegal, nama Mei tidak ditemukan didatabase pencarian PMI di laman BP2MI.

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala BP2MI, Beny RhamDhani.

“Mei Heriyanti ini merupakan TKI Ilegal yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga, itu resmi dengan nomor paspor AU666196,” katanya. Jumat (27/11/2020). []

 

Advertisement
Advertisement