April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Memproduksi Narkoba, Mantan PMI Paperan Ditangkap Bersama 3 Pria Pakistan

1 min read

HONG KONG – Seorang mantan pekerja migran Indonesia berstatus pemegang surat jalan atau paperan ditangkap bersama 3 orang pria Pakistan di kawasan jalan Fuk Wing, Sham Shui Po kemarin sekira jam 1 siang.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 255 gram serbuk ketamin, 25 pil ekstasi, 1 gram mariyuana, 84 gram kokain, dua jurigen cairan mengandung kokain yang nilainya ditaksir seharga HKD 370.000.

Disamping itu, petugas juga berhasil mengamankan 4.1 kg bahan baku kokain, 1.2 liter asam klorida, 4.8 liter asam nukleat, dan beberapa bahan kimia lainnya yang menjadi bahan pembuat narkoba.

Seorang PRT Asing Terjaring Bersama 21 Orang Pekerja Ilegal Lainnya

Mantan PMI paperan dan rekannya tiga pria Pakistan tersebut dijerat dengan pasal penyalahgunaan obat dan narkoba pasal 134 dengan ancaman penjara seumur hidup serta denda sebesar HKD 5 juta. []

Advertisement
Advertisement