Derita Yul, Perempuan Penderita ODGJ Asal Nganjuk, Ketiadaan Biaya Berobat Diganti dengan Rantai di Kaki yang Menjerat
NGANJUK – Seorang perempuan satu anak yang tinggal di Dusun Selo, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk bertahun-tahun menjalani hidup dengan dipasung, kaki terikat rantai besi di rumahnya.
Perempuan tersebut bernama Yul (29), kaki kanannya terikat rantai dan dikunci menggunakan gembok, karena mengalami gangguan jiwa, atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kakak kandung Yul, Siti Romdiyah (45) mengatakan, Yul merupakan anak ke tujuh dari delapan bersaudara. Ia terlahir dari pasangan suami istri bernama Mad Jazuli (almarhum) dan Samini (65) di Kabupaten Nganjuk.
Selain Yul, tidak ada yang mengalami gangguan jiwa di keluarganya. “Cuman itu saja Yul yang sakit (mengalami gangguan jiwa), lainnya enggak ada,” kata Siti Romdiyah, Rabu (26/05/2021)
Berdasarkan pantauan media ini, panjang rantainya berdekatan dengan kamar tidur dan kamar mandi.
Menurut Siti, sakit yang diderita Yul sudah lama dialami. Semasa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Yul disuruh keluar sekolah, karena sakit yang diderita. Namun, adiknya berkeinginan melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dua tahun keluar dari sekolah, adiknya sembuh dan kemudian pergi bersama kakaknya berjualan Bakso ke Bandung, Jawa Barat.
Saat di Bandung, lanjut Siti, adiknya menikah dengan David Muslim dan bertempat tinggal di Soreang, Bandung, Jawa Barat. Pada 2014, adiknya dikaruniai seorang anak laki-laki.
Namun, sakit yang diderita adiknya kambuh. Sebelumnya, Yul dianggap sudah sembuh total sejak lima tahun lalu. Pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti, sebab kambuhnya. Kemudian, suami dan mertuanya memulangkan ke Kabupaten Nganjuk.
Setahun tinggal ke rumah, gangguan jiwa adiknya menjadi semakin parah. Saat kambuh, perilaku adiknya sering berbicara sendiri, marah, tertawa dan bernyanyi sendirian.
Bahkan, adiknya sering keluar rumah dengan jalan kaki dari malam hingga pagi hari. “Ada orang lewat tuh dikejar, katanya anak sama suami gitu,” katanya.
Siti melanjutkan, kaki adiknya dirantai setelah Mad Jazuli, ayah Yul meninggal dunia. Kalau tidak dirantai, acara tersebut bisa diamuk oleh Yul. Hal ini juga untuk menjaga ibunya yang pernah diancam dibunuh.
Saat itu, Siti meminta kepada salah satu perangkat desanya untuk merantai kaki adiknya. “Tolong pak dirantai saja enggak apa-apa,” ujarnya
Semua keluarga, sebut Siti, menyetujui kaki adiknya dirantai agar tidak mengamuk saat peringatan kiriman doa kepada Mad Jazuli dilaksanakan.
Minim Biaya Berobat ke RSJ
Keluarga bukan tak pernah berusaha agar Yul sembuh. Menurut Situ, Yul pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pengobatannya sudah dilakukan sebanyak tujuh kali di RSJ Lawang, Malang. Biaya yang dikeluarkan keluarganya sejumlah 5 juta setiap satu bulan sekali. Sudah 35 juta dikeluarkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari medis, sebut Siti, Yul mengalami sakit jiwa sosial. “Itu (Yul) katanya gila sosial, bukan gila asli,” ungkapnya
Karena keterbatasan biaya, Yul dibawa pulang ke Kabupaten Nganjuk dan berobat ke Puskesmas Rejoso. Obat itu dibeli seharga 50 ribu dari dokter yang tinggal di Kecamatan Tanjunganom. Dokter tersebut bekerja di Puskesmas Rejoso.
Kini pihak keluarga, lanjut Siti, menginginkan Yul bisa sembuh total seperti dahulu. Sebab, meskipun dirantai, Yul masih sering marah sendiri.
Bahkan, sampai mengancam orang di sekitarnya untuk dibunuh. Pada saat kambuh, pihak keluarga hanya bisa memberikan saran kepada Yul untuk bersabar.
“Tak suruh sabar, tapi tetap saja marah gitu ya. Saya dimarah-marahi, diketok-ketok. Kalau dia marah bentak-bentak, saya sudah diam, enggak ngomong lagi,” pungkasnya. []
Sumber Faktual