September 14, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Desa Migran Emas Menjadi Benteng Memperkuat Pemberdayaan PMI Perempuan

3 min read

JAKARTA –  Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan mendominasi komposisi pekerja migran nasional dengan proporsi mencapai 65,69 persen. Karena itu, Pemerintah memperkuat penyiapan, perlindungan, hingga pemberdayaan PMI perempuan agar bekerja secara aman, kompeten dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi setelah kembali ke Indonesia.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, penguatan kualitas dan perlindungan PMI perempuan menjadi agenda penting Pemerintah. Berdasarkan Dashboard Statistik KP2MI per 9 September 2026, jumlah PMI perempuan tercatat 3.783.375 orang, sedangkan PMI laki-laki 1.976.215 orang.

“Perempuan merupakan kelompok yang sangat signifikan dalam ekosistem pekerja migran Indonesia,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026).

Menteri asal Partai Golkar itu mengatakan, besarnya proporsi PMI perempuan harus diikuti kebijakan yang memastikan mereka memiliki kesiapan dan kompetensi, sekaligus memperoleh perlindungan yang memadai sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Menurutnya, penyiapan PMI berkualitas tidak dapat dipisahkan dari upaya perlindungan secara menyeluruh. Sebab itu, Pemerintah terus memperkuat edukasi mengenai migrasi aman dan prosedural.

Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang informasi pekerjaan dari sumber resmi, kelengkapan dokumen, isi perjanjian kerja, biaya resmi, serta kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan jenis pekerjaan dan negara tujuan.

“Perlindungan tidak hanya dimaknai sebagai penanganan ketika terjadi permasalahan, juga sebagai upaya pencegahan sejak calon pekerja migran mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Mukhtarudin mengatakan, perlindungan PMI harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Manfaat migrasi kerja, tidak boleh berhenti ketika PMI bekerja di luar negeri, tetapi harus terus dirasakan setelah mereka kembali ke daerah asal.

Kementerian P2MI menjalankan berbagai program pemberdayaan, antara lain melalui literasi keuangan dan pemanfaatan remitansi, lokakarya kewirausahaan, pelatihan pengembangan usaha produktif, serta business initiation program bagi purna PMI.

Program tersebut diarahkan agar PMI mampu mengelola hasil kerja secara produktif, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan memiliki kesiapan melanjutkan kehidupan setelah kembali ke Indonesia.

Pemberdayaan juga mencakup reintegrasi sosial dan reintegrasi profesi, sehingga pekerja migran purna dapat kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, mengembangkan kompetensi, maupun membangun usaha produktif.

Mantan anggota DPR itu menambahkan, keluarga PMI juga menjadi bagian penting dalam ekosistem pemberdayaan. Keluarga perlu dipersiapkan agar manfaat migrasi kerja dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mendorong penguatan perlindungan sejak PMI masih berada di daerah asal. Sebab, perlindungan dan pemberdayaan tidak cukup dilakukan secara individual, tetapi membutuhkan ekosistem yang melibatkan pemerintah, masyarakat, keluarga, serta pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu upaya Kementerian P2MI dilakukan melalui program Desa Migran Emas. Program tersebut dirancang sebagai pendekatan terpadu antarlembaga dan pemangku kepentingan untuk membangun tata kelola perlindungan, pelayanan, serta pemberdayaan PMI dan keluarganya di tingkat desa atau kelurahan.

Hingga saat ini, Program Desa Migran Emas telah ditetapkan di 756 desa/kelurahan yang tersebar di 27 provinsi, 128 kabupaten/kota, dan 345 kecamatan di Indonesia.

Menurut Mukhtarudin, pendekatan tersebut semakin relevan bagi PMI perempuan yang jumlahnya mencapai 65,69 persen dari total pekerja migran.

Penguatan PMI perempuan harus dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari penyiapan sebelum bekerja, peningkatan kompetensi, pemahaman mengenai migrasi aman dan prosedural, perlindungan selama bekerja, hingga pemberdayaan dan reintegrasi setelah kembali ke Indonesia.

Penguatan perlindungan PMI perempuan juga mendapat dukungan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPP FPPI).

Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti mengatakan, pemberdayaan perempuan harus dilakukan melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, kapasitas, dan kemandirian agar perempuan mampu mengambil peran lebih besar dalam pembangunan.

“FPPI berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas dan pemberdayaan perempuan Indonesia. Sinergi dengan Kementerian P2MI menjadi penting untuk memperluas edukasi, meningkatkan kapasitas, serta memastikan perempuan yang bekerja di luar negeri memiliki kesiapan dan pemahaman yang memadai,” jelasnya.

Menurut Marlinda, kolaborasi antara Pemerintah dan organisasi perempuan diperlukan agar upaya pemberdayaan dapat menjangkau lebih banyak perempuan. Termasuk PMI yang membutuhkan informasi mengenai migrasi aman, hak dan kewajiban, peningkatan kompetensi, hingga kesiapan setelah kembali ke Indonesia.  []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply