April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Blitar, Gugatan Cerai yang Diajukan Pihak Perempuan Didominasi PMI dari Luar Negeri

1 min read

BLITAR –  Di awal tahun 2021, angka perceraian di Blitar masih tinggi. Tercatat lebih dari 400 orang mengajukan gugatan cerai dalam 1 bulan. Bahkan 70 persen diantaranya diajukan oleh pihak wanita.

Di awal tahun 2021 angka perceraian di Blitar masih tinggi. Tidak stabilnya perekonomian di masa pandemi menjadi salah satu pemicu permasalahan rumah tangga hingga membuat warga mengajukan gugatan cerai.

Tercatat selama bulan januari 2021 angka perceraian di Pengadilan Agama Blitar mencapai 410 kasus. Bahkan 70 persen dari jumlah tersebut, gugatan perceraian diajukan oleh pihak wanita.

Sebagian besar faktor yang mendorong perceraian adalah masalah perekonomian. Selain itu banyaknya pernikahan dini yang membuat pasangan belum mapan secara psikologis dan finansial juga jadi pemicu utama terjadinya perceraian.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Blitar sepanjang 2020 lalu menangani 5.546 kasus perceraian. Lebih dari 72 persennya, diajukan oleh pihak wanita.

Gugatan cerai oleh pihak wanita itu didominasi oleh para wanita yang menjadi pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri. []

Sumber Kompas.tv

Advertisement
Advertisement