May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Empat Negara Penempatan Ini, PMI Bisa Mendapat Ancaman Hingga Eksekusi Hukuman Mati

2 min read

JAKARTA – Migran Indonesia (PMI) di luar negeri sering kali mengalami konflik yang berujung pada tindak pidana hingga mendapat vonis hukuman mati. Selama masa pemerintahan Jokowi sendiri tercatat 300 PMI dibebaskan dari hukuman mati.

Namun hal tersebut belum mengurangi PMI yang masih dalam ancaman hukuman mati. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini daftar negara di mana Pekerja Migran Indonesia paling sering dihukum mati.

 

  1. Malaysia

Malaysia merupakan salah satu negara tujuan yang paling banyak dipilih oleh Pekerja Migran Indonesia untuk mengadu nasib. Di sisi lain, Malaysia juga menjadi negara yang paling banyak PMI dihukum mati.

Data Kementerian Luar Negeri RI per Maret 2022 menyebutkan, terdapat 188 kasus hukuman mati PMI di Malaysia. Kasus hukuman mati di Malaysia merupakan akumulasi dari kasus-kasus lama. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan, kendati demikian, pembebasan mereka tidak mendesak karena pemerintah Malaysia sudah menetapkan moratorium eksekusi mati.

 

  1. Arab Saudi

Menurut laporan Kementerian Luar Negeri RI tahun 2022 terdapat empat kasus hukuman mati PMI di Arab Saudi. Kasus hukuman mati di Arab Saudi juga tak jarang terjadi tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada keluarga atau pemerintahan Indonesia.

Terhitung sejak tahun 2008 sampai 2018, terdapat lima kali eksekusi hukuman mati tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu sejumlah pihak di Indonesia sudah memberi kecaman hingga aksi massa di Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Namun protes saja tidak cukup, pihak KBRI atau KJRI di Arab Saudi diharapkan lebih berani dalam melakukan perlindungan bagi PMI di Arab Saudi.

 

  1. China

Masih berdasarkan data Kementerian Luar Negeri tahun 2022, terdapat dua kasus di China. Salah satu penyebab PMI banyak yang dihukum karena mereka tidak mengetahui hukum yang berlaku di negara tempat mereka bekerja

 

  1. Laos

Terdapat juga dua kasus hukuman mati Pekerja Migran Indonesia di Laos. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan para PMI tersebut. Upaya tersebut dilakukan dengan pendampingan hukum dan upaya diplomatik. Mereka juga mengupayakan untuk terus menghubungi PMI tersebut dengan keluarganya di Indonesia. []

Sumber Sindo

Advertisement
Advertisement