April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Hong Kong, Bukan Hanya PMI Saja yang Bisa Menjadi Korban Chating Mesum, Tapi . . .

2 min read

HONG KONG – Selama ini, kabar yang mewartakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan di berbagai negara penempatan seperti Taiwan, Singapura, Hong Kong, serta negara lainnya menjadi korban chating mesum kemudian berujung pada eksploitasi uang sering sekali terlihat menghiasi media masa. Baik yang berujung pada pelaporan Polisi sebagai penyelesaian, maupun yang dibiarkan begitu saja viral diunggah di media sosial hingga akhirnya tenggelam dengan sendirinya dan perlahan dilupakan.

Kali ini, seorang warga Hong Kong yang cukup terpelajar ternyata juga masih bisa menjadi korban pemerasan dari ketelanjangannya didepan kamera online saat berkencan.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berusia 25 tahun yang masih lajang warga Lei Uk Tsuen, Sha Tin Tau Road.

Apa yang dialami pria tersebut terungkap saat dirinya melaporkan sebuah aksi pemerasan yang dilakukan oleh seseorang.

Dalam keterangannya kepada Polisi di Kepolisian Distrik Shatin kemarin (13/09/2021), pria tersebut mengaku pernah melakukan kencan online dengan seorang perempuan yang dia kenal melalui aplikasi Tinder.

Saat berkencan, keduanya telanjang. Dan tanpa dia sadari, partner kencannya diam-diam merekam ketelanjangan pria tersebut.

Beberapa waktu berselang, pria tersebut terkejut saat mengetahui ada seseorang yang menunjukkan video ketelanjangannya saat kencan online di Tinder dari seseorang yang mengirimkannya.

Orang yang mengirimkan video tersebut dilaporkan melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar HKD 12.800. Jika tidak dikabulkan, maka pemeras mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Menyadari menjadi korban pemerasan, akhirnya sang pria itu melaporkan apa yang dialami ke Polisi.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Shatin untuk ditindak lanjuti.

Pelajaran berharga dari yang dialami oleh pria ini, hati-hati dengan ketelanjangan di depan kamera.

Dan jika mengalami hal serupa, siapapun korbannya bisa melaporkan ke Kepolisian agar bisa mendapatkan penanganan meskipun kasusnya diduga lintas negara. []

Advertisement
Advertisement