Di Indonesia, Tiga Komoditas Pangan Berikut Ini Alami Kenaikan Harga yang Tidak Wajar
JAKARTA – DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memberikan rapor merah kepada pemerintah karena harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan menjelang akhir tahun.
Sekretaris Jenderal DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan tiga komoditas mengalami mengalami kenaikan harga yang tidak wajar dan baru pertama kali ini terjadi. Ketiganya yakni minyak goreng, cabai rawit, dan telur.
“Tiga komoditas naik dan cukup mengagetkan masyarakat, khususnya mak-mak. Hal ini membuat kita semua menjadi cukup sulit menghadapi perpindahan tahun ini. Jujur kami dari Ikappi tidak menduga kenaikan harga pangan yang relatif panjang dan tinggi ini terjadi di akhir tahun 2021,” kata Reynaldi dalam keterangan resminya, Senin,(27/12/2021).
Menurutnya, minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup fantastis dan belum pernah terjadi. Komoditas ini naik karena harga crude palm oil (CPO) di tingkat dunia tinggi. Akibatnya, harga minyak goreng curah dan kemasan ikut merangkak naik.
“Kami berharap pemerintah mengantisipasi dan melakukan upaya lanjutan sehingga pada tahun 2022 segera turun harganya,” ujar Reynaldi.
Adapun kenaikan harga pada cabai rawit merah, rutin terjadi di akhir tahun. Ada dua faktor yang mengerek harga komoditas tersebut, yakni faktor cuaca dan tingginya permintaan.
“Supply dan demand tidak seimbang,” katanya.
Reynaldi meminta ada grand design pangan, strategi pangan untuk cabai rawit merah agar wilayah-wilayah produksi cabai rawit merah bisa diperbanyak. Dengan demikian, persoalan komoditas pangan bisa diselesaikan.
“Harganya setiap tahun tinggi, tahun lalu sudah terjadi mencapai Rp100.000 per kilo, hari ini terjadi kembali bahkan lebih dari Rp100.000 per kilo,” ujarnya.
Untuk telur, harganya naik menjadi Rp30.000 dari biasanya sekitar Rp23.000 hingga Rp24.000. Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan harga telur dengan strategi design telur dan ayam yang baik.
“Tiga catatan ini membuat kami memberikan rapor merah kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Kami meminta pemerintah untuk bersama-sama menjaga agar harga pangan tidak tinggi dan masyarakat atau konsumen tidak kesulitan mendapatkan pangan,”katanya.[]