April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Indramayu, Banyak Suami PMI Ceraikan Istri Karena Kebutuhan Biologis

1 min read

INDRAMAYU – Di Kabupaten Indramayu, gugatan perkara cerai talak mulai menyeimbangi perkara cerai gugat selama tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati, saat ditemui di ruangannya, Senin (18/01/2021).

Engkung Kurniati mengatakan, di tahun 2020, jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara.

Adapun jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.

“Sebelumnya, angka cerai talak itu sangat jauh berbeda dibanding cerai gugat. Walau masih lebih sedikit, sekarang mulai menyeimbangi,” ujar dia.

Engkung Kurniati mengatakan, faktor banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri menjadi pemicu utama.

Pihak laki-laki yang ditinggal istrinya ke luar negeri itu membuatnya memilih untuk berpisah dan mencari istri lain.

“Masalahnya karena kebutuhan biologis,” ucapnya.

Masih berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, pengajuan perceraian itu biasa melonjak pada pertengahan tahun, yakni antara bulan Juni dan Juli.

Kondisi itu juga terlihat di tahun-tahun sebelumnya.

Pada Juni 2020, ada 309 perkara cerai talak dan 693 perkara cerai gugat, sedangkan Juli 2020, ada 250 cerai talak dan 582 cerai gugat.

“Kalau Juni 2019 ada 188 cerai talak dan 548 cerai gugat, Juli 2020 ada 278 cerai talak dan 687 cerai gugat,” ujar dia. []

Sumber Tribun Cirebon

Advertisement
Advertisement