Di LSP Lintas Benua, CPMI Hong Kong dan Singapura Ditentukan Berkompeten atau Tidak
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ), Miftakul Azis membuka dan menyaksikan pelaksanaan program sertifikasi kompetensi kerja ( PSKK ) yang dilaksanakan oleh LSP Pekerja Domestik Lintas Benua di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Langgeng Tjipta Mandiri Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Azis, PSKK yang digelar pada Kamis 29 April 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan ini adalah sertifikasi kompetensi gratis program BNSP bagi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar mendapat pengakuan dari negara dan lebih berdaya saing.
Dalam sambutannya Azis menyatakan, BNSP senantiasa berdiri di garda terdepan dalam rangka mendukung program untuk mewujudkan SDM Kompeten dan Unggul, tak terkecuali bagi para pahlawan devisa Indonesia, PMI.
“Pemerintah di bawah Presiden Jokowi sangat konsen dengan PMI, melalui Kemnaker, BNSP dan BP2MI khusunya program peningkatan kompetensi dan pengakuan kompetensi PMI terus dikembangkan sebagai bentuk perlindungan kepada PMI disamping pembiyaan yang terus dicarikan solusi untuk melaksanakan perintah UU,” ujar Azis, Kamis (29/04/2021).
Sebelum disertifikasi kompetensi, kata Azis, seluruh peserta terlebih dahulu dilatih dan dibekali pengetahuan mengenai housekeeper atau pekerja rumah tangga untuk negara tujuan Hong Kong dan Singapura selama 1-2 bulan oleh LPK. []