December 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Momen Peringatan Hari Migran Internasional, BP2MI Dorong Pemerintah untuk Bisa Segera Mewujudkan Penghapusan Biaya Administratif PMI

3 min read

JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar perhelatan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) di Tennis Indoor Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (18/12/2023). Hal ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap para pahlawan devisa yang tak lain adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sambutannya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa PMI masih perlu perhatian lebih, khususnya dalam hal beban biaya administratif. Hingga saat ini, PMI masih dibebankan biaya administratif seperti pembuatan paspor, tes psikologi, pengurusan visa, dan cek kesehatan.

Karenanya, Benny menaruh harapan besar agar Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 30 ayat 1 dapat konsisten terlaksana seluruhnya. Pasalnya, di sana termaktub aturan tentang PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan.

Benny berharap di tahun depan pemerintah bisa merealisasikan perintah undang-undang agar biaya penempatan PMI sepenuhnya ditanggung negara. Apalagi para PMI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas di Indonesia.

“Secara matematis, jika keberangkatan PMI setiap tahun 270.000, jika jumlah biaya penempatan tiap PMI 30 juta rupiah, maka negara hanya mengeluarkan investasi 8,2 triliun (rupiah) setiap tahunnya untuk pekerja migran Indonesia,” jelas Benny.

Benny menegaskan, bahwa jika negara memberikan 8,2 triliun Rupiah kepada PMI untuk menangani biaya penempatan, PMI mengembalikan 159,6 triliun Rupiah setiap tahunnya kepada negara.

Lebih lanjut, Benny juga menyampaikan bahwa BP2MI secara aktif memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengedukasi calon PMI untuk tidak tertipu oknum yang mengharuskan mereka membayar dalam jumlah sangat besar untuk bisa bekerja di luar negeri. Selain itu, BP2MI juga berusaha menghadirkan regulasi dan fasilitas memadai yang berpihak kepada PMI.

Hingga tahun 2023, sudah dibangun delapan lobi khusus PMI yang tersebar di delapan bandara internasional di Indonesia. Sementara pada tahun 2024, dua lobi akan segera dibangun agar para PMI semakin nyaman saat menungku keberangkatan dan dapat termobilisasi dengan mudah. ad

Di era ini, para PMI dibekali credential letter (surat kepercayaan) saat akan berangkat bekerja ke negara tujuan. Melansir dari laman web BP2MI-adalah-bentuk-penghormatan-negara-kepada-seluruh-pmi, credential Letter merupakan dokumen berbentuk surat yang diberikan kepada PMI sebagai bentuk penghormatan dan kepercayaan bahwa PMI tersebut merupakan anak bangsa pilihan yang baik untuk dititipkan kepada pemberi kerja di tempat PMI tersebut bekerja. Sebelumnya, credential letter hanya diberikan kepada duta besar saat bertugas di luar negeri. Pemberian credential letter kepada PMI merupakan wujud kehadiran negara melalui BP2MI dalam melindungi PMI.

Upaya BP2MI ini disambut baik oleh Pemerintah Republik Indonesia. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan proses persiapan sebelum keberangkatan PMI dilaksanakan secara tertib sesuai peraturan yang berlaku.

“Pekerja Migran Indonesia wajib mendapatkan akses pelayanan dan perlindungan yang memadai dari Pemerintah Indonesia, dari pemberi kerja, dan pemerintah negara tujuan,” ungkap Ma’ruf Amin.

Dalam pidatonya, Wakil Presiden mengungkapkan bahwa Pemerintah RI akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai negara untuk memperluas potensi kesempatan bagi para PMI bekerja.

Selain Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, peringatan HPMI juga dihadiri para perwakilan dari beberapa kementerian dan instansi pemerintahan lainnya. Hadir pula para purna PMI, Komunitas Relawan (Kawan) PMI, dan Perkumpulan Wirausaha (Perwira) PMI. []

 

 

Advertisement
Advertisement