July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tidak Semuanya Bisa Membeli, Mulai 1 Januari 2024, LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli Warga Tidak Mampu yang Terdata

1 min read

JAKARTA – Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG bersubsidi 3 kg tidak lagi bebas seperti sekarang. Jika tidak terdaftar dalam sistem berbasis web (merchant app Pertamina), warga tidak boleh membeli. Hal ini dalam rangka pelaksanaan transformasi pendistribusian tepat sasaran tabung LPG 3 Kg.

Konsumen LPG 3 Kg yang belum mendaftarkan dirinya ke dalam sistem, wajib mendaftarkan diri di pangkalan sebelum melakukan transaksi.

Dengan adanya kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang kian terus meningkat tepat sasaran serta juga dapat dinikamati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat kurang mampu.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas mengimbau kepada konsumen LPG 3 Kg yang belum mendaftarkan diri agar segera dapat mendaftar sebelum melakukan pembelian.

Untuk proses pendaftaran, konsumen hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk nantinya didaftarkan ke dalam sistem oleh petugas pangkalan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka.

Ia mengungkapkan, selain prosesnya yang mudah dan cepat, Tutuka juga meyakinkan konsumen agar tidak khawatir terkait keamanan data pribadi.

Tutuka menjelaskan, Pemerintah bersama dengan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hingga November 2023, tercacat sebanyak 27,8 juta konsumen LPG 3 Kg sudah mulai bertransaksi melalui merchant app Pertamina di pangkalan. []

 

Advertisement
Advertisement