July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Myanmar, Laki-Laki Tidak Boleh bekerja ke Luar Negeri Menjadi Pekerja Migran

1 min read

Migrant workers from Myanmar sort fish after unloading the catch from a boat at the port of Mahachai, near Bangkok September 24, 2011. Hundreds of thousands of migrant workers from Myanmar and other neighbouring countries escape poverty to search for prosperity in Thailand but human rights groups are expressing concerns that the rights of many of those workers are being violated. REUTERS/Soe Zeya Tun (THAILAND - Tags: SOCIETY IMMIGRATION BUSINESS EMPLOYMENT) - RTR2RS8W

HONG KONG – Junta Myanmar menangguhkan penerbitan izin bagi laki-laki yang hendak bekerja di luar negeri. Dilansir AFP, aturan ini muncul beberapa pekan setelah mereka menerbitkan undang-undang wajib militer yang membuat ribuan orang berusaha meninggalkan negara tersebut.

“Kementerian Tenaga Kerja Myanmar untuk sementara waktu menangguhkan penerimaan izin kerja ke luar negeri bagi laki-laki,” kata Kementerian Tenaga Kerja Myanmar dalam sebuah pernyataan yang diunggah tim media Junta, dilansir AFP, Jumat (3/5/2024).

Dalam pernyataan itu disebutkan, tindakan itu dilakukan untuk “memberikan lebih banyak waktu bagi proses verifikasi keberangkatan dan lainnya.” Namun tak ada rincian soal itu.

Pada Februari 2024 kemarin, Myanmar menetapkan undang-undang yang mewajibkan semua pria berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun untuk mengikuti wajib militer setidaknya selama dua tahun.

Konflik ini juga membuat ribuan warga Myanmar mencoba mengungsi ke negara lain. Pada Sabtu (13/4/2024) lalu, ratusan orang pengungsi bahkan terlihat melintasi Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand.

Mereka mengaku takut akan serangan pemberontak yang mencoba merebut Myawaddy, sebuah kota kecil di seberang Sungai Moei. Kota berpenduduk sekitar 200 ribu jiwa ini letaknya hanya berseberangan dengan Kota Mae Sot, Thailand. []

Advertisement
Advertisement