May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didemo Ribuan Calon PMI, Begini Penjelasan Pemerintah RI

2 min read

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Pemerintah Republik Korea untuk membuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G Republik Korea. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengatakan upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan.

Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, Kemenaker telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.

“Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea,” kata Suhartono saat menerima delegasi Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) di Ruang PTSA Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Pelbakori meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan ke Republik Korea. Para CPMI menyadari, dengan adanya penempatan maka dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini sangat di perlukan oleh Bangsa untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Nanti saya akan selalu sampaikan apa yang menjadi keluhan kepada Pemerintah Republik Korea agar penempatan CPMI dapat berjalan kembali. Intinya kami perjuangkan apa yang menjadi problem teman-teman,” kata Suhartono.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sampai sekarang Korea Selatan belum membuka akses untuk warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran.

“Hingga saat ini Korea Selatan belum membuka akses WNI termasuk PMI E9 (penempatan G to G) dan E10 (ABK di kapal Korea dengan ukuran di atas 20 GT),” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dinukil dari CNNIndonesia.com, Selasa (19/10/2021).

Pemerintah dan Kedutaan Besar RI Seoul, katanya, saat ini sedang melakukan pembahasan dengan pemerintah Korea Selatan untuk dapat mulai membuka penerimaan pekerja migran mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia sudah membaik.

“Pemerintah RI juga telah membuat ketentuan protokol kesehatan bagi calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri,” ucapJudha.

Upaya tersebut ditempuh untuk memastikan keselamatan PMI dan menghindari impor kasus Covid-19 setibanya mereka di negara tujuan.

Judha berharap kebijakan Pemerintah Korsel untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 sejalan dengan pembukaan akses bagi warga kedua negara secara timbal balik.

“Indonesia sudah memulai dengan membuka akses wisata bagi warga Korsel ke Bali dan Kepulauan Riau,” tutur Judha.

Judha melontarkan pernyataan ini sehari setelah ribuan orang calon pekerja migrasi Indonesia (CPMI) menggelar demo di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (18/10) lalu. Mereka menuntut kejelasan terkait status penempatan mereka.

Menurut koordinator aksi, Azis Yurian, mereka sudah menunggu hampir dua tahun untuk diberangkatkan ke Korea Selatan dan Taiwan. Penundaan itu terjadi karena alasan pandemi Covid-19.

Azis menanyakan sikap pemerintah yang belum membuka penempatan para pekerja migran ke Korea Selatan. Banyak dari mereka yang tergabung dalam program kerja sama antar-pemerintahan ke negara tersebut.

Seharusnya, lanjut dia, pandemi bukan lagi alasan yang tepat untuk menunda penempatan mereka mengingat banyak negara sudah mulai mengirim tenaga kerja ke Seoul.

Ia menegaskan pemerintah harus lebih serius untuk mengupayakan kembali kerja sama antar-pemerintah ke Korea Selatan. Sejauh ini, menurut Azis, setidaknya ada 12 ribu CPMI yang menggantungkan nasibnya ke program pemerintah. []

 

 

 

Advertisement
Advertisement