December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didzalimi Oknum JM Agency, Kedatangan Jenazah Sugianti Menuai Simpati

2 min read

KULONPROGO – Sabtu (17/11/2018) tengah malam, raungan sirine mobil jenazah terdengar menyayat hati Bulan, remaja yang baru mekar, beserta seluruh warga dan kerabat yang sedang berkumpul di sebuah rumah yang terletak di Dukuh Pundak Wetan, Desa Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo, DIY.

Di rumah tersebut, sedang berkumpul warga dan tetangga menunggu kedatangan jenazah almarhumah Sugianti, PMI Hong Kong yang terdzalimi ulah oknum agency hingga penderitaan bertubi-tubi menimpanya sampai akhirnya dirinya mengalami sakit dan meninggal dunia di Hong kong pada 8 November 2018 dengan status overstayer.

Pagi harinya, Minggu (18/11/2018) setelah semalaman jenazah almarhumah disemayamkan di rumah duka, Camat Nanggulan, Duana Heru Supriyanto mengatakan, korban sebelumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang berangkat ke Hongkong sejak 2010 lalu. Namun belakangan dia sudah bekerja di salah satu rumah makan.

Meski berstatus overstayer, Pemkab Kulonprogo bersama dengan BP3 TKI telah mengupayakan kepulangan jenazah yang telah disepakati, menjadi korban. Termasuk biaya pemulangan dan kargo ditanggung pemkab, serta membantu keluarga korban.

Seluruh pihak terkait di Kulonprogo dan DIY, telah mengetahui kronologi bagaimana kasus pendzaliman itu terjadi.

Almnarhumah meninggalkan seorang anak  bernama Bulan yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikannya di sebuah SMK jurusan tehnik mesin. Oleh pemkab Kulonprogo, Bulan akan diikutsertakan dalam program Pelatihan Housekeeping, bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Suport.

“Bulan anaknya akan diikutsertakan dalam pelatihan,” ucap Duana.

Jenazah Sugianti dimakamkan pada Minggu (18/11/2018) sekira jam 9 pagi di komplek pemakaman desa setempat dengan diiringi ratusan pelayat dari berbagai unsur.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, status overstay yang disandang oleh Sugiati, berdasarkan pengakuan almarhumah kepada jurnalis ApakabarOnline.com pada 10 Oktober 2018, disebabkan oleh ulah oknum agen JM yang menahan pasportnya dan membuat masa tinggal Sugiarti setelah keluar dari majikan lama (ngebreak) kadaluwarsa.

Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada reaksi sama sekali dari pihak agency yang dimaksud terkait dengan ulah oknum yang mendzalimi almarhumah hingga membuatnya terlunta-lunta di Hong Kong dengan status overstay. KJRI Hong Kong yang dimintai konfirmasi, juga belum memberikan jawaban atas pertanyaan jurnalis kami sepekan kemarin.

Sugiati Binti Wagimin, asal Pundak V Kembang Nanggulan Kulon Progo, Yogyakarta dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam Jumat (08/11/2018), sekira pukul 23.30 di Our Lady Marrynold Hospital dikarenakan terjangkit kanker servick. Sugiati meninggalkan seorang anak laki-laki.

Sebelumnya Sugiati sempat dirawat di Queen Elizabeth Hospital Jordan, lantai 4 Blok A, no.9.

Selamat jalan Sugianti, Allahummagh firlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu anhaa waj’alil jannta matswaahaa. [Asa/Emma]

Advertisement
Advertisement