Dijanjikan Cepat Terbang dengan Majikan Bergaji Tinggi, Seorang PL “Nyetrum” CPMI yang Telah Bersuami

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana (Foto Istimewa)
BANDAR LAMPUNG – Nasib naas menimpa seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung Tengah. CPMI berinisial A berusia 29 tahun melaporkan ulah PL nya ke Polisi lantaran telah “menyetrum” sebanyak dua kali.
Menghimpun informasi yang diberitakan beberapa media setempat, A bermaksud ingin memperbaiki ekonomi rumah tangganya dengan menjadi PMI. Maksud A terdengar oleh AR (24) seorang pria warga Sumur Putri Lampung Tengah yang berprofesi sebagai PL sebuah PPTKIS.
A dan AR pun bertemu. Beberapa paparan disampaikan AR terhadap A terkait dengan persyaratan dan dokumen untuk berproses ke Hong Kong.
Setelah semuanya terkumpul, AR menjemput A untuk dibawa masuk ke PPTKIS untuk berproses. Namun AR menyampaikan kepada A, jika ingin cepat terbang dan mendapat majikan yang memberi gaji tinggi, A harus mau melayani AR dengan layanan enak dan A setuju.
Sebelum sampai di PPTKIS, di kota Bandar Lampung, AR membawa A menginap di sebauah Hotel. Di Hotel tersebut AR menangih janji A untuk memberikan layanan pada dirinya.
AR sempat mendapat layanan dua kali dalam semalam.
Namun pagi harinya, saat AR sedang berada di dalam kamar mandi, A keluar dari kamar hotel dan melaporkan apa yang dilakukan A kepada Satpam Hotel. Kepada Satpam Hotel, A meminta untuk ditelponkan Polisi.
Tak lama kemudian, Polisi datang ke TKP. Dan dengan tanpa kesulitan, AR akhirnya digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan peristiwa tersebut.
“Sampai di Bandar Lampung, korban diajak pelaku ke satu hotel,” ujar Devi Sujana, Selasa (05/10/2021). []