Dikira Sarang Walet, Barang Kiriman PMI asal Jawa Tengah Tertahan di Bea Cukai
SURABAYA – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah mengeluhkan, barang kirimannya tidak sampai ke Hong Kong tepat pada waktunya sedangkan berdasarkan hasil penelusuran dia, tidak terjadi delay penerbangan cargo.
PMI tersebut selanjutnya memprotes pihak ekspedisi, dalam hal ini adalah SEMC. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata barang kiriman PMI asal Jawa Tengah tersebut ditahan oleh Bea Cukai bandara Juanda.
Bukan tanpa sebab, barang tersebut ditahan oleh petugas Bea dan Cukai lantaran berdasarkan hasil pemindaian Xray, isi dalam kemasan diketahui sebagai sarang walet, dimana sarang walet tidak bisa dikirim melalui ekspedisi seperti lazimnya PMI menerima barang paketan dari keluarga di Indonesia.
Saat dikonfirmasi balik ke pengirim dan PMI yang menerima bahwa barang yang ditahan dicurigai sebagai sarang walet, PMI tersebut langsung naik pitam, pasalnya dia dan keluarga yang mengirimkan tidak pernah mengirim sarang walet. Isi dalam paketan tersebut adalah krupuk mentah atau krecek.
Keluhanpun ditangani dengan segera, tim dari SEMC mengajak petugas Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan fisik atas barang yang ditahan berdasarkan pemeriksaan xray.
Dan hasilnya memang benar, barang dalam kemasan tersebut berisi kerupuk kering alias krecek seperti yang diakui oleh pengirim dan penerima.
Diborgol, Disangka Sembunyikan Narkoba Di Organ Intim, Ternyata …
Kepada ApakabarOnline.com, Dwi Masyitoh, salah satu Owner SEMC mengatakan, hal tersebut terjadi karena kurang telitinya petugas dalam memeriksa barang kiriman.
“Pemeriksaan hanya berdasarkan hasil pemindaian xray saja, tanpa melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan” jelasnya kemarin (05/11/2021).
Kebetulan, kerupuk mentah atau krecek yang dikirim PMI asal Jawa Tengah melalui Ekspedisi SEMC ini secara fisik warnanya menyerupai sarang walet, dan bentuknya juga menyerupai sarang walet. Hal tersebut terpindai dari mesin xray.
Namun jika dilakukan pemeriksaan fisik, sudah barangpasti akan jelas berbeda secara kasat mata antara sarang walet dengan kerupuk mentau atau krecek.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan jasa SEMC, bagi yanga kan mengirim barang ke Hong Kong sebaiknya memperhatikan packing barang kiriman masing-masing. Dilabeli keterangan isi kemasan akan lebih baik karena memudahkan mengidentifikasi dalam pemeriksaan” terang Dwi.
Dwi memastikan, agar barang aman, packing wajib rapi, dan tidak memasukan barang terlarang seperti sarang burung walet, rokok, senjata tajam, perhiasan, minol, dan beberapa jenis barang lainnya. Sebab, barang-barang tersebut sejatinya tetap bisa dikirim dari Indonesia ke Hong Kong namun melalui jalur khusus. []